SANGATTA (12/5-2017)
Batas wilayah antara Kabupatan Berau dengan Kutai Timur terutam di Muuara Wahau dan Kombeng, menemui titik terang setelah tim Kemendagri memfasilitasi. Dalam pertemuan di sebuah hotel ternama di Sangatta, akhir tahun 2016 lalu, ujar Kabag Pemerintahan Sekda Alex Siswanto, disepakati.
Ia memyebutkan, tapal batas wilayah Berau dengan Kutim yang ada di Muara Wahau dan Kongbeng sudah tidak ada masalah yakni berdasarkan data milik Pemkab Kutim. Kepada wartawan, Alex menyebutkan Pemkab Berau sama sekali tidak memiliki kajian tapal batas sementara kajian yang diajukan kutim tidak bertentangan dengan garis tapal batas sebagaimana amanat UU Nomor 47 Tahun 1999. “Berau mengalah dan menyepakati kurang lebih 180 kilometer dari Desa Kelay hingga Malinau adalah batas Kutim,” terangnya.
Ia menambahkan, tidak kunjung selesainya masalah tapal batas antara Berau dengan Kutim, karena Berau tidak memiliki kajian ilmia terkait tapal batas yang mereka akui. Diakuinya, kedua pemkab sama-sama berkepentingan dengan tapal batas yang ada karena ingin memastikan luas wilayah serta percepatan pembangunan termasuk keinginan Berau membuat Kabupaten Berau Selatan demikian dengan Kutim yang akan membentuk Kutai Utara. “Yang membanggakan, kedua daerah sama-sama ingin menyelesaikan masalah tapal batas yang ada meski memerlukan waktu lama serta biaya tidak sedikit,” aku Alex Siswanto.(SK2/SK4)