SANGATTA (3/101-2020)
Rencana Pemkab Kutim menaikan gaji TK2D di tahun 2021 mendatang disambut suka cita pegawai TK2D. Bahkan mereka menilai, kebijakan Pemkab Kutim menaikan gaji di masa sulit akibat Pandemi Covid 19, kebijakan manusiawi. “Sebagai Pegawai TK2D Kutim tentu kami senang dan bersyukur sekali gaji bisa dinaikan, pasalnya harga barang di Kutim terlebih di Sangatta jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan kota lainnya,” terang Shinta – seorang TK2D Pemkab Kutim.
Lulusan S1 sebuah perguruan tinggi ternama di Kaltim ini mengaku kabar kenaikan yang direncanakan sudah disambut suka cita ia dan ribuan TK2D lainnya. Menurutnya, dengan pembayaran gaji tepat waktu dalam beberapa bulan terakhir sudah membantu TK2D. “Biasanya, gaji TK2D kerap terlambat bahkan ada istilah kami itu, gaji tak ada kepastian tapi sekarang sudah jelas bahkan bersamaan dengan gaji PNS,” bebernya.
Hal senada diakui sejumlah TK2D lainnya seperti Rahman, Fat, Rodi, Ansar, Leli yang bekerja di sejumlah OPD Pemkab Kutim. Kepada Suara Kutim.com, disebutkan gaji TK2D Pemkab Kutim memang terendah jika dibandingkan dengan gaji honor sejumlah daerah terlebih dengan Pemprov Kaltim.
Meski demikian, mereka mensyukuri masih ada tempat bekerja dan mendapat gaji setiap bulan. Namun, jika ada kebijakan untuk menaikan mereka sangat bersyukur. “Kalau ditanya soal rencana kenaikan, jangankan naik 100 persen naik setengah saja sudah sangat membantu sekali,” kata Ansar yang mengaku sudah 10 tahun menjadi pegawai TK2D.
Ansar mengakui untuk menaikan 100 persen, tentu sulit bagi Pemkab Kutim karena jumlah TK2D di Kutim lebih 8 ribu orang. “Pegawai TK2D ini hanya berharap gaji tidak terlambat, jika bisa naik ya Alhamdulillah dan banyak kegiatan di OPD sehingga juga menambahkan pendapatan kami,” bebernya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kutim, Yulianti ditemui terpisah membenarkan selain membayar gaji TK2D tepat waktu, Pemkab Kutim sejak Agustus lalu sudah memprogramkan kenaikan gaji TK2D dari nilai sekarang. “Kenaikanya sedang dihitung-hitung dengan kemampuan APBD Tahun 2021, namun untum saat ini sesuai kebijakan Pemkab Kutim hak pegawai harus tepat waktu seperti gaji ASN, insentif dan Gaji TK2D, dan hasilnya alhamdulillah semua bisa,” sebut Yulianti yang kini dipercaya sebagai Plt Kepala BPKAD Kutim tempat dimana uang Pemkab Kutim dikeluarkan.(SK3/SK5)