Beranda hukum Truk Bermuatan Lebih 10 Ton Bandel, Kadishub Minta Lantas Menilang

Truk Bermuatan Lebih 10 Ton Bandel, Kadishub Minta Lantas Menilang

0

Loading

SANGATTA (17/2-2018)
Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) berjanji menindak kendaraan berat yang kelebihan muatan atau over kapasitas dan melintasi jalur protokol di Kota Sangatta. Kepala Dishub Kutim, Ikhsanuddin Syerpi, mengungkapkan tindakan diberikan karena masih ditemukan truk trailer beroda 22 membawa muatan berlebih dan melintasi jalan protokol di Kota Sangatta, belum lama ini.
Untuk melakukan tindakan penertiban, Dishub Kutim diakuinya sudah berkoordinasi dengan Satuan Lantas Polres Kutim, agar dilakukan penilangan bagi kendaraan pengangkut muatan yang diduga kuat membawa muatan dengan kapasitas berlebih. “Kondisi kekuatan jalan di Kota Sangatta hanya 8 ton. Jika kendaraan tersebut mengangkut muatan melebihi kapasitas yang ada, tentu dipastikan akan merusak konstruksi jalan yang ada,” terangnya.
Sebelumnya, kendaraan pengangkut berupa truk trailer beroda 22 diketahui melintasi jalur protokol di Kota Sangatta dengan bermuatan pupuk berkapasitas besar. Diduga truk trailer ini membawa pupuk untuk dikirim ke sejumlah kecamatan diantaranya Muara Wahau bahkan hingga Berau, memenuhi permintaan perusahaan perkebunan sawit.
Ikhsan kepada Suara Kutim.com mengakui ia belum lama ini memergoki sendiri truk trailer penuh dengan pupuk, saat berada di poros Sangatta-Bontang. Namun ia mengakui, tidak bisa melakukan penindakan, karena tidak berdinas. (SK3)