Beranda hukum Ulfa dan Sayuti Terpilih Kembali

Ulfa dan Sayuti Terpilih Kembali

0
Komisioner KPU Kutim periode 2014-2019 yang diketuai Fahmi Idris.

Loading

SANGATTA (13/3-2019)

            Dua komisioner KPU Kutim periode 2014-2019 kembali bertahan menjadi komisioner KPU Kutim periode 2019-2024. Berdasarkan pengumuman KPU Pusat, tanggal 12 Maret 2019 untuk KPU Kutim ditetapkan 10 nama calon komisioner terpilih namun Ulfa Jamiatul Farida dan Sayuti Iberahim berada di peringkat 1 dan 2, sementara peringkat 3 hingga 5 yakni Muhammad Indra, Hasan Basri dan Handoko.

            Diposisi ke 6 hingga 10 yakni Haerul, Aji Masyhudi, Mustatho, Rasidi dan Hj Ida Supatwati.

            Keterangan yang didapat Suara Kutim,com pelantikan KPU Kutim periode lima tahun kedepan ini segera dilakukan pasalnya kini KPU Kutim sisa 4 orang, selain itu pada 17 Maret 2019 nanti sudah berakhir masa tugas komisioner periode 2014-2019. “Tugas KPU saat ini sedang memasuki puncaknya, kemungkinan mereka yang baru ditetapkan KPU pusat akan dilantik segera,” kata Plt KPU Kutim Harajatang.

            KPU Pusat sendiri dalam pengumumannya yang dilansir Selasa (12/3) mengumumkan calon komisioner daerah lain seperti Kota Bontang, Samarinda, Kukar dan Berau, Kutai Barat, Paser dan Balikpapan. (SK11)