SuaraKutim.com, Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur telah menyusun sebuah rencana ambisius untuk mengatasi kendala kurangnya tenaga dokter spesialis di Kutai Timur.
Dalam upaya meningkatkan daya tarik para dokter untuk bekerja di daerah ini, Dinkes Kutai Timur berencana untuk mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan bagi para dokter spesialis yang berpraktik di daerah tersebut.
Rencana ini mendapatkan dukungan penuh dari Arfan, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur.
Permasalahan utama yang dihadapi oleh Kutai Timur adalah kurangnya tenaga dokter spesialis, yang berdampak pada belum beroperasinya salah satu rumah sakit penting di daerah ini, yaitu RS Muara Bengkal. Meskipun sarana dan prasarana rumah sakit tersebut telah rampung pada tahun 2022, kekurangan dokter spesialis menjadi hambatan serius bagi pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
“Saya rasa kami dukung untuk naikkan gaji dokter karena kita butuh untuk pengoperasian RS Muara Bengkal,” ungkap Arfan tidak lama ini.
Dengan peningkatan imbalan yang menarik, diharapkan para dokter spesialis akan semakin tertarik untuk menetap dan berpraktik di Kutai Timur, serta memberikan kontribusi yang berarti bagi pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Arfan, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, memberikan dukungan penuh atas rencana Dinkes ini. Beliau menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor kesehatan dan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan.
Arfan juga menambahkan bahwa ketersediaan tenaga medis yang berkualifikasi sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan.
“Pengaturannya ada di perbup yakni gaji dan tunjangan dokter spesialis Rp40 juta. Kalau mau dinaikkan harus di ubah dahulu perbupnya,” tutupnya Arfan. (red/SK-05/adv)