SANGATTA (26/11/2020)
SUARAKUTIM.COM—Pemerintah Kutai Timur secara bertahap terus memproses pengembalian aset Pemkab Kutim, yang telah berjalan sejak awal November 2020. Hal ini disampaikan langsung Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Yuliati, saat ditemui awak media usai menghadiri penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021, Rabu (25/11/2020).
“Hingga hari ini sudah banyak yang mengembalikan. Kita mungkin dalam minggu ini mulai ke lapangan dan akan kita tarik semua (aset daerah berupa kendaraan, red),” ujarnya.
Usai proses pengembalian, lanjut perempuan yang akrab disapa Yuli ini mengatakan jika kendaraan tersebut akan didata ulang oleh BPKAD dan diklasifikasi sesuai kelayakan, sebelum akhirnya dipinjamkan ke SKPD yang membutuhkan. Sedangkan untuk kendaraan yang berusia tujuh tahun keatas yang seyogyanya tidak layak jalan, akan dilelang.
“Karena ini sudah banyak yang kembalikan, nanti kita akan data ulang. Apakah kendaraan itu layak kita pakai lagi ataukah kita lelang,” terangnya.
Terkait SKPD yang membutuhkan, Yulianti mengaku kebanyakan yang berasal dari kecamatan. Oleh karenanya dengan pengembalian kendaraan aset pemkab Kutim tersebut diharapkan pengguna kendaraan yang lebih dari ketentuan atau tidak sesuai peruntukkan akan dialihkan ke kecamatan.
“Kita sudah hitung kebutuhan seluruh SKPD. Dari SKPD itu, banyak yang tidak punya kendaraan terutama yang di kecamatan,” ungkapnya.(SK1/SK3)