Beranda kutim adv pemkab Usulan Musrenbang Kecamatan Mencapai Rp30 Triliun, APBD Hanya Rp3 Triliun

Usulan Musrenbang Kecamatan Mencapai Rp30 Triliun, APBD Hanya Rp3 Triliun

0

Loading

SANGATTA (28/2-2-19)

Hasil  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan  yang digelar di seluruh kecamatan akan diverifikasi Pemkab Kutim, untuk dijadikan program utama yang dibahas pada Musrenbang Kabupaten Tahun 2019.

Dari ribuan usulan yang masuk, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Edward Azran, semua usualan masih  rasional dan  merupakan kebutuhan masyarakat. Namun, saat ini tinggal bagaimana Pemkab melakukan verifikasi dan validasi, agar bisa direalisasikan  tahun depan namun tidak lepas ketersediaan anggaran.

“Saat ini tinggal bagaimana kemampuan anggaran yang dimiliki singkron dengan usulan-usulan program pembangunan pada hasil Musrenbang tersebut. Jika kemampuan keuangan Kutim setiap berkisar antara Rp 2,9 triliun hingga Rp 3,2 triliun, sementara total anggaran yang diusulkan pada Musrenbang Kecamatan mencapai  Rp 30 triliun, karenanya melalui forum OPD semua  program pembangunan beserta pendanaannya ini akan lebih dipertajam dan diselaraskan pada masing-masing program kerja di setiap OPD, untuk menjadi program kerja skala prioritas. Sebab tidak mungkin Pemkab Kutim bisa memenuhi seluruh “syahwat” atau keinginan masyarakat itu,” ujar Edward.

Lebih jauh dijelaskan, usai memantapkan program kerja dan pembangunan yang masuk dalam skala prioritas   akan dibawa pada Musrenbang  Kabupaten. Nantinya, sebut Edward, kembali dipilah, mana yang pendanaanya bisa dibiayai melalui APBD kabupaten dan mana yang bisa dibiayai melalui APBD Kaltim termasuk diusulkan melalui program APBN. (ADV-Humas Setkab Kutim)