Beranda politik DPRD Kutim Wakil Ketua DPRD Kutim Respon Aturan Terbaru Mengenai Kewenangan Wilayah Laut

Wakil Ketua DPRD Kutim Respon Aturan Terbaru Mengenai Kewenangan Wilayah Laut

0
Wakil Ketua DPRD Kutim - Arfan

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta- Arfan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan tantangan sulitnya membantu menyalurkan alat tangkap ikan dan perahu untuk nelayan dan masyarakat pesisir di daerahnya.

Permasalahan ini muncul dua tahun terakhir ketika regulasi mengalihkan kewenangan wilayah laut Kutim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini mengakibatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim tidak dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan utama nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut.

Sebelumnya, wilayah laut di Kutim dibagi menjadi dua bagian, yakni 0-4 mil yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, serta 4-12 mil laut yang merupakan kewenangan provinsi. Namun, perubahan regulasi menyebabkan seluruh wilayah laut, mulai dari 0-12 mil, dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menurut Arfan, perubahan regulasi ini telah membawa dampak signifikan bagi nelayan dan masyarakat pesisir di Kutim. Sebelumnya, APBD Kutim dapat digunakan untuk membantu menyediakan alat tangkap ikan dan perahu bagi nelayan yang menjadi kebutuhan utama mereka dalam mencari nafkah di laut. Namun, dengan perubahan kewenangan ini, anggaran daerah tidak dapat lagi dialokasikan untuk membantu masyarakat pesisir.

“Dua tahun lalu saya masih bisa merealisasikan aspirasi masyarakat pesisir, tapi sekarang sudah tidak bisa bahkan usulan beberapa anggota dewan tahun kemarin harus dipending,” ujar Arfan belum lama ini.

Menurut Arfan, regulasi terbaru ini seharusnya dipertimbangkan ulang oleh pemerintah provinsi dan pusat, mengingat daerah lebih memahami kebutuhan masyarakatnya.

“Tapi kalau mau diubah kan pusing lagi. Jadi yang kita bantu cuma bagi masyarakat pinggiran sungai saja,” tambahnya.

Dikarenakan pesisir dan laut berada dalam kewenangan provinsi, Arfan berharap para anggota DPRD Provinsi Kaltim dapat membantu nelayan-nelayan di daerahnya.

“Kami harap anggota DPRD Provinsi bisa membantu masyarakat kita, karena kita kabupaten tidak bisa menggelontorkan dana ke sana,” katanya. (red/SK-05/adv)