SANGATTA,Suara Kutim.com
Humas PT Nala Palma Cadudasa, Suhaimi mengatakan, mengakui terjadinya pengusiran puluhan karyawan oleh sekolompok warga desa Ngayau di Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur.
Menurut Suhaimi, dirinya tidak mengetahui persis jumlah karyawan yang berhentikan karena dilarang warga Ngayau. “Betul tenaga kerja borongan tidak diijinkan bekerja, bahkan manager estate dan asisten serta mandor kebun diminta diberhentikan juga termasuk manajemen,” terang Suhaini.
Sebagai Kepala Humas, ia menyebutkan, assisten dan mandor kebun sebenarnya putera Ngayau namun tetap diminta dan telah dituruti. Suhaini menyebutkan perusahaan sejak awal beroperasi telah mengakomodir masyarakat Ngayau sebagai karyawan borongan.
Catatanya, saat ini warga Ngayau yang bekerja sebanyak 107 orang, kemudian baru-baru diterima lagi 25 orang. “Permasalahnnya sekarang warga memaksa lagi perusahaan harus menerima lima puluh orang warga sebagai karyawan harian, sedangkan perusahaan belum waktunya menerima karena disesuaikan dengan kondisi lokasi kebun dan kemapuan perusahaan,” ungkapnya.
Menyinggung alasan penerimaan pegawai luar Ngayau, ia menerangkan terjadi karena saat itus perusahaan sedang membutuhkan pekerja borongan sementara warga minta menjadi karyawan harian. “Tuntutan ingin menjadi karyawan harian itulah yang mereka tuntut dan mengambil tindakan dengan mengusir dan melarang karyawan dari luar bekerja kemudian minta lagi diterima lima puluh orang,” bebernya.(SK-02)