Beranda hukum YN Jadi Tersangka OTT Saber Pungli Kutim

YN Jadi Tersangka OTT Saber Pungli Kutim

0

Loading

SANGATTA (31/5-2017)
Kepolisian Resort Kutim melalui Reskrim, resmi menetapkan YN – oknum pegawai pada Desa Sangatta Utara sebagai tersangka terlibat pungutan liar (Pungli). YN yang dijaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Penguli Kutim, Jumat (5/5) lalu karena ada bukti kuat.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasatreskrim AKP Andika Dharma Sena, Rabu (31/5) menerangkan, YN sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif. Selain itu, ada bukti berupa tunai sebesar Rp 1,4 juta. “Tim Saber Pungli juga mengamankan uang sebesar Rp 26 juta sebagai uang kas operasional, yang memang diakui tersangka dikumpulkan hasil dari pungli kepada masyarakat yang meminta pelayanan dalam pengurusan segel tanah sementara dalam pengurusan tidak ada dasar hukum pungutan uang yang dilakukan,” terang Andika.
Kepada Suara Kutim.com, ia tidak membantah dalam kasus YN ada tersangka lain karena uang kas yang digunakan dijadikan sebagai dana operasional perangkat Desa Sangatta Utara. Selain itu, YN dan saksi mengakui ada daftar tarif ditetapkan dalam setiap jenis kegiatan atau urusan masyarakat.
“Ketika ditanya dasar hukumnya apakah dalam bentuk keputusan Kepala Desa (Kades), Perbup (Peraturan Bupati) ataupun Perda (Peraturan Daerah), YN dan saksi yang dimintai keterangan tidak bisa memberikan keterangan,” ungkap Kasatreskrim.
Seperti diwartakan, Tim Saber Pungli Kutai Timur, Jumat (5/5) dalam OTT di Kantior Desa Sangatta Utara mengamankan uang tunai dari YN sebesar Rp 1,4 juta. Saat diperiksa, YN mengaku pungutan dilakukan berulang kali dan uangnya disimpan sebagai uang kas desa yang diketahui telah mencapai Rp 26 juta.
Kepada penyidik, YN mengakui masyarakat yang mengurus pembuatan surat perwatasan tanah atau segel dikenakan tarif sebesar Rp 700 ribu per segel, namun uang yang terkumpul dijadikan dana operasional dalam pengurusan segel. “Tidak ada dasar hukumnya, namun sudah lama begitu karena untuk melakukan operasional desa,” sebut YN kepada penyidik.(SK2/SK3/SK12)