SANGATTA,Suara Kutim.com (1/3-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) seeprtinya mendapat angin segar di tengah terpaan badai krisis keuangan. Karena Kementrian Keuangan (Kemenkeu) segera mentransfer Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2017. Dana yang dinantikan ini, kabarnya masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kutim, bulan April mendatang.
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Yulianti menerangkan kepastian penyaluran dana desa dan dana bagi hasil dari Kemenkeu setelah ia mengikuti rapat di Kemenkeu, akhir pekan tadi. “Pada tahap awal baik dana desa maupun dana bagi hasil baru akan ditransfer ke daerah sebanyak 60 persen,” terang mantan Kepala Dispenda Kutim ini.
Ia menyebutkan, besaran DD yang akan ditransfer ke Kutim sekitar Rp 102 miliar. Namun, penyaluran DD ini baru ditransfer dengan persyaratan semua penyaluran lancar. Pemkab Kutim sebagai penerima DD wajib melakukan pelaporan penggunaan DD yang disalurkan minimal sebesar 50 persen dari anggaran diterima.
Jika persyaratan tidak dipenuhi, ujar Yuli, akan berdampak terhadap penyaluran sisa DD yakni bisa ditunda. Selain itu, Pemkab Kutim tidak akan mendapatkan penambahan DD.
Terhadap, DBH, Pemkab Kutim tinggal menunggu karena laporan keuangan penggunaan DBH pada tahun 2016 sudah diselesaikan Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) bahkan dilaporkan ke Kemenkeu. “Hanya saja, besaran DBH yang diterim pada tahap pertama ini belum disebutkan,” terangnya.
Yuli berharap semua OPD yang terkait dengan pengelolaa DD, memaksimalkan anggaran yang dikucurkan dan segera melaporkan pertanggungjawabannya. Diakuinya, jika tepat sasaran dan cepat membuat pertanggungjawabannya agar penyaluran tahap dua lebih cepat. “Jika terlambat dilaporkan maka baru akan dimasukkan pada anggaran nasional perubahan 2017, nanti jika anggaran yang ada tidak mencukupi, bisa tertunda salur hingga tahun 2018,” imbuh wanita yang pernah memimpin Bagian Keuangan Setkab Kutim.(SK2/SK3)