SANGATTA (20/3-2018)
Peringkat Kutai Timur (Kutim) yang meraih predikat terbaik dalam penyampaian Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD),tahun 2017, kini posisinya merosot ke peringkat 8 karena banyak SKPD dan Kecamatan belum melaporkan LPPD.
Merosotnya posisi Kutim ini, menjadi perhatian Wabup Kutim Kasmidi Bulang. Kepada Kepala SKPD dan Camat, ia mengingatkan segera melaporkan LPPD ke Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim. “Yang belum menyampaikan LPPD segera menyampaikan ke Bagian Tata Pemerintahan, kini dalam pelaporan LPPD berada di peringkat delapan,” sebut Kasmidi, Senin (19/3) saat memimpin coffe morning.
Meski sudah berada di posisi 8 dari 10 kabupaten dan kota se Kaltim, Kasmidi optimis peringkat terbawah ini bisa naik sepanjang SKPD dan Camat peduli. Ini tiada lain, peringkat yang ada terus bergeser seirama dengan perkembangan sejumlah daerah. “Hanya saja , Kutim yang masih bertengger di peringkat delapan,” tandasnya.
Dijelaskan, LPPD merupakan gambaran kinerja pemerintah, karenanyua jika LPPD terbengkalai terlihat kinerja aparat pemerintah yang rendah. Karenanya, ujar Kasmidi, SKPD dan kecamatan yang belum menyampaikan LPPD segera menyelesaikan dan menyerahkan agar dapat diperiksa sebelum dilaporkan ke Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat.
Dalam catatanya, ada 10 SKPD dan 11 Camat serta 6 Bagian di lingkungan Setkab Kutim belum melaporkan LPPD, sementara batas akhir penyerahan paling lambat tanggal 27 Maret 2018. “Kini meninggal hitung hari, karenanya segera menyampaikan LPPD,” pesan Kasmidi Bulang.(SK3)