Beranda hukum 25 Unit Ranmor Tak Bertuan Segera Dilelang Polres

25 Unit Ranmor Tak Bertuan Segera Dilelang Polres

0

Loading

Sepeda motor yang bakal dilelang Polres Kutim
SANGATTA,Suara Kutim.com
Sebanyak 25 unit  sepeda motor    barang bukti hasil sitaan Satuan Reskrim  (Satreskrim) Polres Kutim, segera dilelang.  Kapolres Kutai Timur AKBP Edgar Diponegoro didampingi Kasat Reskrim Danang Setyo dan Kaur Bin Ops Serse Iptu M Arifin menyebutkan Ranmor  merupakan barang bukti sitaan sejak 2009.
Disebutkan, dari 57 unit yang ada terdapat 25 ditaksir masih layak pakai, karenanya sejak Juli lalu telah diumumkan kepada masyarakat. “Polres Kutim berencana  melelang kendaraan tak bertuan itu dalam waktu tidak lama,” terang kapolres.
            Iptu Arifin menerangkan Polres Kutim  telah berkonsultasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sehingga didapat  petunjuk mengenai mekanisme dan proses lelang terhadap kendaraan sitaan ini. “Kini kendaraan tersebut tengah dilakukan pemeriksaan dan melengkapi segala pemberkasan guna keperluan lelang,” jelasnya.
Disebutkan, lelang akan  melibatkan  kantor pelayanan lelang negara dan Disperindag  Kutim. Dijelaskan, nantinya sebelum dilelang semua barang bukti  akan ditaksir berapa nilai layak jualnya sebagai harga dasar acuan dilaksanakannya lelang. “Setelah  dilelang kendaraan tak bertuan ini nantinya akan mendapatkan surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor duplikasi, sebagai bukti kepemilikan bagi pemenang lelang nantinya,” beber Arifin.

Menyinggung asal muasal barang bukti, diakui dari tindak kejahatan seperti pencurian selain itu temuan ketika dilakukan operasi. “Selama ini, Polres telah berkoordinasi dengan semua polres se Kaltim  untuk mencari data guna penyelidikan siapa pemilik kendaraan namun sampai sekian tahun tetap nihil, selain itu warga masyarakat juga sudah diminta datang bisa mengecek kendaraannya yang hilang siapa tahu ada diantara yang diamankan,” sebut Arifin.(SK-03)