Beranda hukum 3 Germo dan 9 WTS Diduga “Buka Warung” di Tenda...

3 Germo dan 9 WTS Diduga “Buka Warung” di Tenda Biru

0
Germo dan WTS yang berhasil dijaring Satpol PP Kutim di Kompleks Pelacuran Tenda Biru Teluk Pandan.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com(20/6)
Meski Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim menegaskan selama Ramadhan semua kompleks pelacuran tutup total dan tidak boleh kembali dibuka, ternyata di Kutim masih ada germo dan WTS yang beroperasi.
Terbukti ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kutim menggelar operasi pada Minggu (19/6) malam menemukan 3 orang germo dan 9 WTS masih “ buka warung”. “Germo dan WTS terjaring di Kompleks Tenda Biru Teluk Pandan, mereka kini diamankan dan dilakukan pembinaan,” terang Kepala Satpol PP Rizali Hadi.
Bersama Suharman – Kabid Trantib disebutkan warga Tenda Biru yang terjaring mendapatkan pembinaan dari Dinas Kesejahteraan Sosial Kutim. Kepada Suara Kutim. com, Suharman menambahkan warga yang terjaring setelah dilakukan pendataan dan pembinaan menyatakan kesediannya untuk kembali ke kampung halaman serta tidak kembali lagi ke Kutim terlebih-lebih sebagai penjaja cinta. “Mereka berjanji akan menghentikan kegiatannya, selain itu jika tetap melakukan bersedia dihukum penjara yakni penjara selama tiga bulan ditambah denda sebesar lima puluh juta rupiah,” terang Suharman.
Kompleks Tenda Biru merupakan kompleks pelacuran terbesar kedua setelah Kampung Kajang, namun setelah Kampung Kajang ditutup ia menjadi kompleks teramai. Upaya penutupan Tenda Biru sudah lama digaungkan yakni ketika Awang Faroek Ishak kembali memimpin Kutim, namun gagal.
Keterangan yang dihimpung Suara Kutim.com pengunjung Tenda Biru umumnya pengendara yang melintasi ruas Bontang – Sangatta. Tidak heran, pada malam hari ditemukan truk-truk parkir.(SK2/SK3/SK12)