Beranda hukum Sabu Senilai Rp2 M Lebih Diamankan BNN di Sangkima Sangatta Selatan

Sabu Senilai Rp2 M Lebih Diamankan BNN di Sangkima Sangatta Selatan

0

Loading

SANGATTA (28/2-2019)

                Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah lama mengendus adanya penyebaran sabu dalam jumlah besar di Kutim, Selasa (26/2) berhasil menangkap dua warga Bontang yakni Rd dan TI yang diduga kaki tangan jaringan pengedar sabu internasional.

                Kabid Pemberantasan BBN Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, menerangkan sabu yang belakangan diketahui seberat  1 Kg lebih, dibawa Rd dan TI – warga Lok Tuan Bontang dari Sangata ke Bontang.  “Saat diperiksa  pada diri pelaku tidak ditemukan namun ketika sepeda motor yang digungakan diperiksa, ditemukan tiga bal degan berat 2 bal 500 gram dan satu bal 50 gram,” terang Halomian Tampubolon.

                Kepada wartawan di Samarinda, ia menyebutkan, pengungkapan pengedar jaringan internasional ini, berdasarkan pengembangan dari beberapa kasus serta informasi masyarakat yang curiga dengan gerak – gerik warga Bontang ini.

                Diakui, sabu senilai Rp 2 lebih ini dari Malaysia kemudian masuk Berau dan Kutim hingga Sangatta. Dalam perjalanan ke Sangatta ini, ada warga yang curiga sehingga dilakukan penyelidikan. Tim BNN yang diberangkatkan ke Bontang, mendapat informasi kalau “barang haram” ini sudah bergeser dari Sangatta ke Bontang. “Memang sejak Senin malam sudah dilakukan pengamatan, terlebih jalur Sangatta ke Bontang hanya ada satu yakni lewat kawasan TNK. Ketika tim berada di Sangkima, dua pelaku yang diinformasikan terlihat sehingga dilakukan pencegatan, ternyata benar,” ungkap Tampubolon.

                Disebutkan, RD dan TI yang terancam hukuman mati ini, kini digelandang ke Kantor BNN di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

Sekedar diketahui, Kutim yang berada di ruas trans Kalimantan merupakan salah satu akses bagi pengedar narkoba jaringan internasional, pada tahun 2016 lalu jajaran Polres Kutim berhasil mengamankan 14 kilogram sabu yang dibawa dari Malaysia ke Samarinda, namun tertangkap di Simpang Perdau Bengalon.(SK8)