Seorang calon peserta sedang membuat berkas pendaftaran |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Hingga Selasa (16/9) pukul 11.30 Wita, tadi, peserta seleksi Calon PNS Pemkab Kutim yang sudah terverifikasi berkasnya sebanyak 4.432 orang sementara yang terdaftar di Panselnas mencapai 5.365 orang.
Kepala BKD Kutim HM Djoni didampingi Kabid Pengembangan, Sudirman menyebutkan masih 933 orang belum memasukan berkas untuk diverifikasi. “Mereka diberikan batas waktu sampai tanggal tujuh belas pukul enam belas, jika tidak menyampaikan berkas akan tidak dilanyani lagi termasuk berkas yang dikirim melalui jasa pengiriman,” terang Djoni.
Dijelaskan, peserta yang sudah mendapatkan kartu peserta untuk kelompok guru sebanyak 652 orang, kesehatan 687 orang dan jabatan teknis 3.093 orang. Sementara berdasarkan data yang didapat BKD Kutim dari Panselnas, calon peserta yang sudah terdaftar untuk formasi guru sebantak 761 orang, kesehatan 798 orang dan teknis 3.806 orang.
Berdasarkan persetujuan Kemenpan dan RB, Pemkab Kutim menerima CPNS sebanyak 146 formasi. Berdasarkan pengumuman Bupati Kutim No 810/0891/BKD-BANG/VIII/2014 tanggal 22 Agustus 2014 pada kelompok guru dialokasikan 29 jabatan, kemudian kesehatan 31 jabatan,dan 86 jabatan untuki tenaga teknis.
Calon peserta selain menyampaikan berkas normatif lainnya juga wajib menyampaikan surat sudah bekerja di lembaga pemerintahan Pemkab Kutim. “Bukti pernah mengandi di Pemerintahan Pemkab Kutim itu bisa dibuktikan dengan surat keputusan seperti SK TK2D, SK Kepala Desa sebagai perangkat desa atau surat pengabdian,” terang Sudirman.
Disebutkan, calon peserta wajib mengikuti alur pendaftaran yang sudah ditetapkan Kementrian PAN dan RB yakni melalui portal Panselnas. Sementara Sudirman, menerangkan pelamar bisa melamar untuk tiga formasi namun sesuai dengan persyaratan kelulusannya, setelah mendaftar secara on line wajib mengantar berkas ke BKD Kutim.(SK-05)