SANGATTA (11/4-2017)
Lebih 4 ribu guru honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutim, sudah 3 belum menerima insentif. Pemkab kini kesulitan dana sehingga mengharapkan bantuan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, Roma Malau, kepada Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, menyebutkan guru dengan status PNS telah menerima insentif. “ Diknas telah mengajukan permohonan penggunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian,” terang Roma tanpa merinci besaran dana yang diharapkan dari perusahaan pertambangan batubara ini.
Namun, beberapa sumber yang dihubungi Suara Kutim.com menyebutkan untuk membayar insentif guru TK2D ini paling tidak dibutuhkan setiap bulan sebesar Rp1,6 miliar , sehingga untuk 3 bulan Dikbud Kutim membutuhkan Rp5 M.
Terpisah, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang kepada wartawan sesuai memimpin coofe morning, Senin (10/4), membenarkan 4 ribu guru belum menerima insentif. “Kini sedang cari solusi agar bisa membayar insentif guru non PNS itu yakni melalui dana CSR, namun memang hingga saat ini belum menerima kejelasan berapa besaran anggaran CSR tersebut yang bisa digunakan,” aku Kasmidi.
Kasmidi mengungkapkan, Pemkab Kutim kini mengalokasikan lebih Rp 2 miliar untuk insentif guru non PNS, sementara kebutuhan Rp5 M. (SK2/SK3/SK11)