Beranda ekonomi Sudah 31 Orang Melunasi ONH, 121 Orang Serahkan Paspor

Sudah 31 Orang Melunasi ONH, 121 Orang Serahkan Paspor

0

Loading

SANGATTA, (10/4-2017)
Warga Kutai Timur (Kutim) yang tahun ini akan melaksanakan ibadah haji, sebanyak 178 orang. Pada hari pertama pelunasan tahap pertama, Senin (10/4) diketahui sebanyak 31 orang sedangkan yang mengumpulkan Paspor ke Siskohat Kementrian Agama Kutim, 121 orang.
Keterangan yang didapat Suara Kutim.com dari Irfan – petugas Siskohat Kementrian Agam Kutim, kemungkinan besar semua CHJ pada tahap pertama akan melunasi semua ONH. “Mereka selama ini hanya terkendala prosedur pada bank saja, namun semuanya sudah memahami karena ada pemindahan rekening haji,” terangnya.
Berdasarkan Kepres Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan Pembiayaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017, CHJ embarkasi Balikpapan termasuk Kutim, ditetapkan sebesar Rp38.039.150 sedangkan bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebesar Rp53.300.900.
BPIH yang wajib dilunasi jamaah, nantinya untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup yang akan diserahkan menjelang jamaah akan berangkat ke tanas suci.
Pelunasan BPHI tahap pertama dimulai yang dimulai Senin (10/4) hingga 5 Mei 2017, sedangkan tahap II dimulai tanggal 22 Mei hingga 2 Juni 2017. Disebutkan, proses pelunasan diatur berdasarkan wilayah yakni untuk Indonesia Tengah dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. “Berdasarkan Surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama tanggal 6 April, pengisian quota akibat calon jamaah haji membatalkan keberangkatan disiapkan cadangan sebanyak 10.193 dimana penetapannya dilakukan setelah pelunasan tahap kedua,” jelas Ambotang – Kepala Kantor Kementrian Agama Kutim.
Terhadap warga Kutim yang akan berangkat tahun 2017 ini, Ambotang telah dihubungi petugas Siskohat Kemenag Kutim. Bahkan kini tergabung dalam group WA sehingga memudahkan komunikasi. “Alhamdulillah, dengan grup itu semua calon mudah mendapatkan informasi termasuk kapan dan apa syarat perlunasan ONH termasuk membuat paspor yang harus menggunakan tiga nama,” beber Ambontang.(SK13)