Beranda hukum 45 Nyawa Melayang di Jalan

45 Nyawa Melayang di Jalan

0
Pengendara sepeda motor di Kongbeng dengan bebas melaju di jalan trans kalimantan meski tanpa helm standar dan nomor kendaraan

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Korban kecelakaan lalulintas di Kutim yang meninggal dunia selama tahun 2014 mencapai 45 orang, sedangkan tahun 2013 mencapai 49 orang. Sementara kecelakaan lalulintas hingga beberapa hari menjelang akhir tahun 2014 mencapai 52 kasus, setahun sebelumnya 61 kasus.
Kasus mengenaskan diakui Kasat Lantas AKP Afrian terjadi saat berlangsung pengamanan Pemilu tepatnya di Jalan Raya Sangatta – Bontang yang menyebabkan beberapa orang meninggal ditempat. Selain itu, adanya korban jiwa di kalangan pelajar baik masih SMP maupun SMA. “Kerugian material akibat kecelakaan yang terjadi mencapai Rp603 juta lebih, sedangkan pada tahun 2013 mencapai Rp653 juta lebih,” terang Afrian.
Menyinggung korban berat akibat kecelakaan lalulintas, disebutkan mengalami peningkatan dari 20 orang menjadi 24 orang sementara luka ringan mengalami penurunan dari 13 orang menjadi 9 orang.
Menjawab pertanyaan Suara Kutim.com seputar korelasi membaiknya jalan di Kutim dengan menurunya kecelakaan lalulintas, Afrian yang saat memberikan keterangan didampingi Ipda Andi Nong dan Kahumas Polres Ipda Rianto, membenarkan. Namun, Afrianto menambahkan ada kemungkinan terjadinya penurunan kecelakaan lalulintas serta pelanggaran, karena Polri dalam tahun 2014 berkali-kali menggelar operasi diantaranya Operasi Keamanan (OK) Pemilu serta Operasi Zebra.
Terhadap pelanggaran lalulintas, diakui mengalami penurunan dari 8.860 kasus pada 2013 dengan denda Rp555,5 juta menjadi 4.468 kasus dan denda Rp133,9 juta pada 2014. Afrian menyebutkan pelanggaran terbanyak pengendara saat berkendaraan tidak membawa STNK dan SIM. Karenanya, terjadi peningkatan permintaan SIM dan perubahan status.
Dalam kurun waktu 11 bulan, tercatat 3.773 pemohon SIM A, kemudian 5.814 SIM C. Sementara perpanjangan SIM A sebanyak 1.473 lembar, SIM (4.504), B1 (246), BIU (43), BII (193), BIIU (706). Warga Kutim yang meminta peningkatan status cukup banyak terutama untuk memenuhi permintaan jasa transportasi barang dan orang. “Untuk peningkatan tercatat 1.150 lembar terbanyak B1 sebanyak 614 lembar,” jelas Afrian.(SK-03/SK-05)