Beranda KABAR KALTIM 5 Pejabat Pemprov Kaltim Ikuti PKN Selama 4 Bulan

5 Pejabat Pemprov Kaltim Ikuti PKN Selama 4 Bulan

0
Kepala Biro Humas Setda Kaltim - M Syafranuddin saat mengikuti pembelajaran melalui Vicon.

Loading

SAMARINDA (15/7-2020)

                Sebanyak 5 orang pejabat Pemprov Kaltim, mulai Rabu (15/7) hingga Senin (9/11) mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2020 yang diselenggarakan  Pusat Pelatihan, Pengembangan, dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD).

Pj Sekda Kaltim HM Sa’bani

                Mereka yang mengikuti PKN, terang Pj Sekda Kaltim, M Sa’bani yakni Sekwan M Ramadhan, Kadis LH Ec Rifadin Rizal, Kadis Pendidikan – Anwar Sanusi, Karo PPOD – Deni Sutrisno  dan Karo Humas – M Syafranuddin.

                Pelatihan yang digelar tengah pademi Corona ini, terang Sa’bani, sebagai upaya strategis untuk membangun kompetensi kepemimpinan strategis aparatur pemerintah. “ PKN Tingkat II tahun ini dilaksanakan dengan  metode blended learning  yaitu pelatihan yang memadukan pembelajaran secara daring atau  online, dan pembelajaran secara luring  dan tatap muka langsung. Metode pelatihan blended learning merupakan kebijakan  LAN untuk menyesuaikan penyelenggaraan pelatihan selama dan pasca  pandemi Covid-19,” terang Sa’bani.

                Selama 4 bulan, pejabat Pemprov  Kaltim bersama 53  peserta lainnya, mendapatkan pembelajaran  antara lain Agenda Self-Mastery, Agenda Kepemimpinan Strategis, Agenda Manajemen Strategis, dan Agenda Aktualisasi Kepemimpinan.

Dengan penerapan metode blended learning ini, pada saat pembelajaran daring, peserta mengikuti pembelajaran dari tempat kerja atau kediamannya dengan    memanfaatkan    teknologi    informasi    dan       aplikasi       online       video meeting.

Pemprova Kaltim, sebut Sa’bani senang setiap tahun pejabat yang berkesempatan mengikuti pendidikan bertambah banyak terlebih bagi pejabat esselon dua karena dengan makin banyak, semakin meningkatkan usaha Pemprov dalam melakukan percepatan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.(SK8)