Beranda hukum 6 Orang Ajukan Cuti ke Gubernur

6 Orang Ajukan Cuti ke Gubernur

0

Loading

SAMARINDA (31/8-2020)

Enam Calon Kepala Daerah yang akan kembali berlaga di Pilkada Tahun 2020, sudah menyampaikan surat permohonan cuti ke Gubernur Kaltim Isra Noor. Ke 6 petahana yang minta cuti yakni Muharram dan Agus Tantomo (Berau), Kasmidi Bulang (Kutim), Neni Moerniaeni dan Basri Rase (Bontang), Bonifasius Belawan Geh dan  Y  Juan Jenau (Mahakam Hulu),  FX Yapan dan  Edyanto Arkan (Kubar),  Edy Darmansyah (Kukar), sementara Samarinda dan Balikpapan tidak karena Walikota Rizal Effendi dan Syahari Jaang saat ini merupakan periode kedua masa tugasnya.

Kepala Biro PPOD Deni Sutrisno, bersama Karo Humas Setda Kaltim M Syafranuddin, Senin (31/8) menerangkan kepala daerah yang akan kembali berlaga, wajib menyampaikan surat cuti sebelum mendaftar ke KPU.

“Syarat pencalonan untuk Petahana di Pilkada tahun 2020 ini harus menyertakan surat bukti pengajuan cuti pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah, sesuai  UU No 10 tahun 2016 jika  mencalonkan ditempat yang sama,” terang Deni.

Terkait mengisi kekosongan kepala daerah, Deni menambahkan akan diangkat penjabat yang bertugas melaksanakan tugas kepala daerah selama masa kampanye. Dalam PP 6 Tahun 2005 tentang  pengangkatan penjabat bupati atau wali kota dari PNS, ujar Deni,  syaratnya  saat ini menduduki  jabatan struktural eselon II pangkat golongan serendah-rendahnya  IV b.

Menyinggung nama-nama pejabat yang akan diangkat sebagai penjabat, baik Deni maupun Syafranuddin sama-sama mengaku belum tahu karena sedang diinventaris. “Semua akan diproses sesuai ketentuan, sebelumnya akan diusulkan gubernur,” timpal Syafranuddin seraya menambahkan pejabat kepala daerah akan dilantik di Samarinda secara bersamaan.(SK8)