Beranda hukum 8 Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta

8 Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta

0
Segel KPK kini bertebaran di Bukit Pelangi Sangatta setelah dilakukan OTT oleh KPK.

Loading

SANGATTA (3/7-2020)

                Sebanyak 8 orang yang terjaring OTT KPK-RI di Balikpapan, ternyata kesemuanya tadi malam sudah dibawa ke Gedung Merah Putih – KPK di Jakarta. Mereka yang menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK ini disebut –sebut 5 orang  pejabat Pemkab Kutim, sedangkan 3 orang sopir.

                Keterangan yang dihimpun Koresponden Suara Kutim.com di Jakarta, warga Kutim yang dibawa ke Jakarta, secara bergantian. “Ada delapan orang yang datang, namun sudah tiga yang keluar tanpa mengenakan rompi khas KPK,” tulis Anas – Koresponden Suara Kutim,com di Jakarta.

                Terkait 5 orang yang masih ada dalam gedung KPK yang bercat  Merah Putih, ia tidak mengetahui pasti nama-namanya karena belum ada informasi resmi dari KPK. Namun, dari beberapa sumber yang didapat Suara Kutim.com, dari 5 orang yang masih diperiksa 3 orang merupakan pejabat Pemkab Kutim sedangkan 2 orang lainnya diduga kuat pihak swasta yang menyediakan uang namun ada yang menyebutkan 2 orang lainnya yakni pejabat Pemkab Kutim yang kini ruang kerjanya ikut disegel.

Seperti diberitakan, tim penindakan KPK, Kamis (2/7) malam melakukan penyegelan  ruang kerja Bupati Kutim yang berada di lantai dua Kantor Bupati Kutim, kemudian rumah jabatan Bupati Kutim yang berada di 1 Km  dari kantor bupati, setelah itu tim KPK yang berjumlah 4 orang menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bapenda. “Tim KPK menyegel ruang kerja bupati pukul 20.00 Wita, setelah itu langsung ke rumjab diteruskan ke BPKAD dan Bapenda,” terang sumber media ini.

                Di  BPKAD ruangan yang disegel yakni ruang Kepala Badan BPKAD yang pintu masuknya menggunakan kode khusus, selain itu ruang Kabid Perbendaharaan. Sedangkan di Bapenda, ruang yang disegel ruang Kepala Badan dan Kasubag Umum serta Kepegawaian. “Meski di BPKAD dan Bapenda hanya beberapa ruangan yang disegel, tampaknya secara keseluruhan dilarang untuk dimasuki,” beber sumber Suara Kutim.com ketika dijumpai di Bukit Pelangi.

                Ditanya apakah ada dokumen yang sudah diamankan Tim KPK, sumber terpacaya ini menyebutkan belum ada. Disebutkan, Tim KPK datang sempat berdialog dengan sejumlah pegawai yang masih ada  di BPKAD dan Bapenda termasuk memperlihatkan surat tugas mereka, setelah itu langsung melakukan penyegelan.(SK2/SK3/SK5/SK12)