SANGATTA (3/7-2020)
Menjelang subuh, bumi Kaltim dikejutkan dengan kabar beredar bahwa Bupati Kutim Is – termasuk sejumlah pejabat Pemkab Kutim yang digaruk KPK di Balikpapan. Dalam operasi OTT di kota minyak, Kamis (2/7) kemarin dikabarkan selain 2 pejabat esselon dua yang diamankan dan dimintai keteranganya, juga Bup Is.
Dalam keterangannya ke pers, pelaksanan Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan, tim penindakan KPK melakukan operasi di Kaltim dengan mengamankan sejumlah orang. “Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi,” terang Ali Fikri, Jumat (3/7) dini hari.
Didesak siapa saja dan apa saja barang bukti yang diamankan, Ali Fikri belum merinci namun ia menjanjikan sesuai aturan yang ada, KPK akan menggelar jumpa pers dalam waktu 24 jam terkait OTT yang kabarnya melibatkan pejabat Pemkab Kutim ini. “Semua akan disampaikan saat jumpa pers nanti, semua tim dan pihak yang diduga masih di Kaltim,” bebernya.
Seperti diwartakan, Kamis (2/7) malam , sejumlah tim dari KPK melakukan penyegelan sejumlah bangunan Pemkab Kutim di Bukit Pelangi (BP) Sangatta Utara, sementara dikabarkan sejumlah pejabat Pemkab Kutim, dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK-RI di Balikpapan. “Mereka yang dimintai keterangan ada beberapa orang, kesemuanya pejabat Pemkab Kutim sepertinya,” terang sumber media ini di Balikpapan.
Mereka yang sedang diperiksa di Balikpapan yakni Mus – Kepala Bapenda Kutim, kemudian Sur – Kepala BPKAD. “Jika benar keduanya menjalani pemeriksaan di Balikpapan, tampaknya ada korelasinya dengan operasi penyegelan di Kantr BPKAD dan Bapenda Kutim yang berjarak beberapa meter saja,” sebut sumber media ini.
Usai dilakukan penyegelan, KPK-RI meminta bantuan pengamanan ke Polres Kutim sehingga puluhan anggota Polres Kutim dengan senjata laras panjang mengamankan obyek-obyek yang dipasang pita KPK yang berwarna hitam dan merah serta bertuliskan KPK.
Data yang dihimpun Suara Kutim.com dari berbagai sumber, operasi penyegelan yang membuat geger warga Kutim ini, dimulai dari ruang kerja Bupati Kutim yang berada di lantai dua Kantor Bupati Kutim, kemudian rumah jabatan Bupati Kutim yang berada di 1 Km dari kantor bupati, setelah itu tim KPK yang berjumlah 4 orang menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bapenda. “Tim KPK menyegel ruang kerja bupati pukul 20.00 Wita, setelah itu langsung ke rumjab diteruskan ke BPKAD dan Bapenda,” terang sumber tadi.
Dijelaskan, di BPKAD ruangan yang disegel yakni ruang Kepala Badan BPKAD yang pintu masuknya menggunakan kode khusus, selain itu ruang Kabid Perbendaharaan. Sedangkan di Bapenda, ruang yang disegel ruang Kepala Badan dan Kasubag Umum serta Kepegawaian. “Meski di BPKAD dan Bapenda hanya beberapa ruangan yang disegel, tampaknya secara keseluruhan dilarang untuk dimasuki,” beber sumber Suara Kutim.com ketika dijumpai di Bukit Pelangi.
Ditanya apakah ada dokumen yang sudah diamankan Tim KPK, sumber terpacaya ini menyebutkan belum ada. Disebutkan, Tim KPK datang sempat berdialog dengan sejumlah pegawai yang masih ada di BPKAD dan Bapenda termasuk memperlihatkan surat tugas mereka, setelah itu langsung melakukan penyegelan.(SK2/SK3/SK5)