SANGATTA,Suara Kutim.com (20/8)
Pemkab Kutai Timur (Kutim) harusnya benar-benar mengencangkan ikat pinggan dikala penerimaan daerah seret, namun dalam beberapa hari terakhir pengelola listrik kawasan Bukit Pelangi justru membiarkan puluhan lampu jalan menyala di siang hari, disisi lain sejumlah SKPD harus merasakan pemadaman bergilir.
Seorang petugas di PLTD Bukit Pelangi ditemui Suara Kutim.com mengaku tidak mengetahui penyebab lampu jalan menyala di siang hari. Meski demikian, ia akan melakukan pengecekan dan memberitahu atasanya.
Keterangan yang didapat Suara Kutim.com listrik di kawasan Bukit Pelangi dikelola swasta dengan system kontrak. Meski demikian, untuk penyediaan BBM semuanya ditanggung Pemkab Kutim melalui Bagian Umum dan Protokol Setkab Kutim.
Sejumlah warga masyarakat terutama yang bermukim sekitar Bukit Pelangi (Pusat Pemerintahan Pemkab Kutim,red) menyayangkan lampu penerangan jalan umum dinyalakan siang hari, pasalnya akan menyebabkan pemborosan.
Menurut warga, selain pemborosan BBM juga pemborosan terhadap lampu yang dinyalakan karena lampu merkuri yang menyala disiang hari akan cepat rusak. “Sayang sekali, kok siang hari lampunya masih menyala,” kata warga Bukit Pelangi yang mengaku selama ini mendapatkan pasokan listrik dari Pemkab Kutim namun hanya untuk malam hari.(SK2)