SANGATTA.Suara Kutim.com (4/11)
Polsek Sangkulirang setelah melakukan penyelidikan hilangnya sepeda motor milik Rhoma Irama Ramadia (17) warga Sangkulirang, Kamis (16/10) akhirnya, Kamis (3/11) menemukan tersangka yang berjumlah tiga orang.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, dalam keterangan persnya, Kamis (4/11) menerangkan aksi pencurian yang dilakukan MAR (28) warga Jalan Gajah Mada Sangkulirang, Sua (20) warga Desa Maloi Sangkulirang dan RFM (22) juga warga Desa Maloi, dilakukan dengan mencabut kabe kontak. “Operasi mirip di film itu, dilakukan MAR dan RFM sementara Sua mengamati lokasi,”terang kapolres.
Bersama Kabag Operasional Kompol Bambang Hermanto dan Kasatreskrim AKP Andhika Darma Sena, dijelaskan sepeda motor Nopol KT 6460 RC diambil saat terpakir di teras, kemudian dijual ke Ng seharga Rp1,2 juta. “Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sangkulirang, akan dilakukan pendalaman termasuk meminta keterangan Ng,” ujar AKP Andhika Darma Sena.
Kabar penangkapan kawanan pencuri sepeda motor di Sangkulirang ini, disambut gembira warga masyarakat. Kepada Suara Kutim.com, warga menaruh harapan kepolisian menggali lebih jauh agar kasus pencurian lainnya juga terungkap. “Sangkulirang dulunya aman, jangan dikunci di teras ruma, taruh di jalan sama kuncinya sekalian tidak hilang namun semenjak ada jembatan kejahatan mulai terjadi karenanya warga selalu diingatkan waspada,” ujar Camat Sangkulirang – Tajudin.(SK14)