SANGATTA,Suara Kutim.com (5/11)
Kajari Sangatta Mulyadi yang baru awal pekan tadi memimpin Kejaksaan Negeri ta, menyatakan akan melakukan upaya pembersihan dan penindakan terhadap pungutan liar (Pungli) sebagaimana diamanat Presiden Jokowi, aksi bersih-bersih kali pertama dilakukan di lingkungannya. “Jika ada pegawai atau oknum yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan dan meminta uang atau apapun, jangan dilayani karena semua itu tidak benar dan tergolong Pungli,” kata Kajari Mulyadi ketika kali pertama bertemudengan wartawan yang bertugas di Sangatta.
Dalam percakapan yang santai, jaksa kelahiran Padang tahun 1970 dan bergabung di Kejaksaan tahun 1990 ini menandaskan berkomitmen menuntaskan tanggung jawab tugas-tugas yang dilimpahkan Tety Syam. “Saya berkomitmen mendukung program Presiden Joko Widodo yakni sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli), terutama di lingkungan Kejari Kutim,” kata pria yang mengawali kerjanya di Kejaksaan Bengkulu Selatan.
Lebih juauh, Kajari Mulyadi menyebutkan, ia membuka selebar-lebarnya pintu laporan atau aduan masyarakat jika adanya jajarannya melakukan Pungli terutama dalam penanganan sebuah kasus. “Instruksi akan Saber Pungli ini sudah sangat jelas mulai dari kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi hingga jajaran terbawah di Kejari. Jika terbukti adanya pungli, maka tidak ada pilih kasih siapa pun akan ditindak tegas. Hal ini lah yang pertama-tama menjadi penekanan khusus dirinya, saat mulai memimpin Kejari Sangatta,” ungkap Mulyadi yang banyak bertugas di Pulau Sumatera.
Terhadap tugas awal di Kejari Sangatta, mantan Koordinator Jaksa di Sumbar ini menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan jajaran kejari serta mempelajari beberapa kasus terutama kasus menonjol dan menarik perhatian. “Ada dua kasus yang menarik perhatian masyarakat yakni pembunuhan bocah di Sangkulirang serta penyeludupan sabu seberat 14 kilogram,” ungkap ayah dari 2 putri ini.(SK13)