Beranda hukum Jabatan Kades Sangatta Utara Dilamar 11 orang dan Swarga Bara 12 Orang,...

Jabatan Kades Sangatta Utara Dilamar 11 orang dan Swarga Bara 12 Orang, Sepakat Damai

0
Salah satu calon peserta Pilkades di Kecamatan Sangatta Utara menandatangan kesepakatan akan melaksanakan Pilkades Damai, Aman dan Jujur.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/11)
Jika selama ini menjadi kepala desa tidak dilirik, namun semenjaka bakal digulirkannya dana desa dalam jumlah besar warga yang ingin menjadi kepala desa meningkat tajam. Salah satunya di Sangatta Utara dan Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara, warga yang mendaftar lebih 5 orang.
Camat Sangatta Utara Didi Hardiansyah, menerangkan pada Desa Sangatta Utara, yang mendaftar sebagai calon sebanyak 11 orang sedangkan Desa Singa Gembara sebanyak 12 orang. “Calon peserta Pilkades belum lama ini telah mengikuti pertemuan dengan kecamatan, kami mengharapkan mereka melaksanakan Pilkades penuh damai, aman dan jujur,” kata pria yang akrab disapa Didi ini.
Kepada Suara Kutim.com, Didi menegaskan pernyataan akan melaksanakan Pilkades penuh demokrasi dan menjunjung persatuan dan perdamaian, tertuang dalam kesepakatan bersama. “Kami pihak kecamatan, bersama Polsek dan Koramil juga menaruh harapan kesepakatan yang ditanda-tangani benar-benar ditaati dan dijunjung,” ujar mantan Camat Rantau Pulung ini.
Berdasarkan data, Pilkades Sangatta Utara calon peserta yang sudah terdaftar yakni Lili Herlina, Jumransyah, Yuliati Nita Sari, Mulyanti, Edy Salam, Muin Budihartono, MS Hengki Abdullah, Hamran, Siti Hazra Nur Hada Hadia Tunisah, M Dahlan dan H Iwansyah.
Sementara di Desa Singa Gembara terdiri Agus Salim, Muhammad Jaya, Yuliana Sanda Maronton, Yakob Tangdialla, H Bahruddin Hannan, Benyamin Buttang Ba’dung, Yulianus Tandi Payung, Amrullah Maksiimiliana, Petrus Sombo Layuk, Martinus Palallo, Hottua Sinaga dan Husain.i Berdasarkan data yang diperoleh Suara Kutim warga Desa Sangatta Utara yang berhak memberikan suaranya sebanyak 25.827 orang, sedangkan di Swarga Bara tercatat 12.565. “Calon dari Sangatta Utara akan mengikuti ujian penyaringan bakal calon pada Senin 5 Desember mendatang, mereka yang tak lulus tidak bisa mengikuti Pilkades yang digelar 20 Desember mendatang,” terang Camat Didi Hardiansyah.(SK11)