Beranda ekonomi Camat Furkani, Larang THM Ada di Kongbeng

Camat Furkani, Larang THM Ada di Kongbeng

0
Seirima tumbuh suburnya sawit di Ma Wahau, THM yang lengkap dengan wanita penghiburnya juga tumbuh subur

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Jika sebagian orang mengambil manfaat dari Tempat Hiburan Malam (THM) seperti menjadikannya sebagai salah satu sumber pemasukan daerah atau menandakan sebagai daerah maju, namun Camat Kongbeng Furkani, jsutru sebaliknya dan menyatakan kehadiran THM apalagi dibumbui dengan adanya wanita yang siap “melayani” tamu merupakan haram. “Selama saya bertugas di Kongbeng, akan saya tegaskan tidak boleh THM beroperasi yang ada segera kami tindak karena tidak berijin, artinya satu THM itu illegal,” tegasnya ketika ditanya wartawan maraknya THM di Muara Wahau semenjak perkebunan kelapa sawit berkembang.
Kepada wartawan yang menyambanginya, Senin (15/12) tadi, Furkani menegaskan pemerintah kecamatan tidak pernah memberikan ijin beropersi bagi THM di Kongbeng. Ia menyebutkan, meski kehadiran THM dengan berbagai alasan yang dikemukakan seperti sebagai sarana hiburan.
Ia menambahkan, bila ditimbang-timbang antara kebaikan dengan kemudaratan yang didapat akibat THM terlebih-lebih sampai menjadi tempat pesta miras, narkotika sampai protitusi maka yang didapat hanya kemudaratan. “Nanti generasi muda kita jadi generasi malas, suka berpesta serta sudah hancur moralnya, nanti yang mengisi daerah ini siapa,” ujar Furkani.
Seperti di wartakan, semenjak usaha perkayuan redup di Muara Wahau dan Kongbeng, usaha sejenis THM ikut redup. Satu-satunya lokasi pelacuran yang ada yakni Kawasan Durian di Muara Wahau, itupun diisi dengan wanita usia tua.
Namun semenjak kebun sawit berkembang, tiba-tiba tempat hiburan yang menyediakan wanita muda dan minuman keras dengan kedok cafe, menjamur di Muara Wahau. Catatan Suara Kutim.com ada 15 cafe termasuk yang terbesar dekat Kantor Koramil Muara Wahau, tepatnya di ruas Trans Kalimantan.(SK-03/SK-05)