SANGATTA,Suara Kutim.com (17/1-2017)
Potensi penerimaan daerah di Pasar Induk Sangatta (PIS) dari retribusi parkir ternyata besar, dalam sehari diperkirakan kas daerah bisa menerima pemasukan sedikitnya Rp500 ribu. Sejumlah pedagang mengakui pengunjung terus meningkat dari ke hari terutama pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu. “Kalau sepeda motor ratusan jumlahnya, sementara mobil masih di bawah seratus unit dalam sehari,” kata sejumlah pedagang.
Kepada Suara Kutim.com menyambangi PIS beberapa hari terakhir, kendaraan yang parkir tergolong banyak. Dalam sejam,sepeda motor yang parkir mencapai 40 unit sedangkan kendaraan sepeda motor 10 unit. Jumlah kendaraan yang parkir menurun antara pukul 10.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA, kemudian meningkat di sore hari. “Kalau sehari sepeda motor yang parkir lebih tiga ratus terutama di pagi hari,” terang sumber media ini di PIS.
Dengan tarif Rp1.000 sekali parkir, dapat dipastikan penerimaan Pemkab Kutim dari retribusi sepeda motor di PIS dalam sehari mencapai Rp300 ribu, atau sebulan minimal Rp7,5 juta belum termasuk retribusi mobil yang sekali parkir Rp2000. “Kalau dikelola Pemkab Kutim,tentu memberi andil bagi Pemkab Kutim,” ujar sumber media ini.
Terkait pemungutan retribusi parkir, pedagang di PIS mengakui sudah lama terjadi namun pemilik kendaraan tidak pernah diberi bukti berupa tiket. “Pungutan yang disertai tanda bukti baru saja dilakukan, meski ditiket tertera Rp1.000 namun kerap dipungut Rp2.000 setiap parkir karena tidak ada uang pengembalian,” kata mereka.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah menerangkan penetetapan pemungut retribusi parkir di PIS masih dalam kajian, termasuk polanya. “Sekarang masih dikaji apakah langsung dikelola UPT PIS atau diserahkan kepada pihak ketiga, atau dikelola langsung Dinas Perhubungan,” ujar Irawansyah seraya membenarkan PIS salah satu potensi penyumbang PAD Kutim.(SK11/SK14)