SANGATTA (23/3-2017)
Warga Sangatta yang merasa kehilangan sepeda motor sejak tahun 2016 lalu, kini bisa coba-coba mendatangi Polres Kutim siapa tahu diantara puluhan sepeda motor yang diamankan di Mapolres Kutim, salah satu milik anda.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasat Reskrim AKP Andhika Darmasena menyebutkan barang bukti berupa sepeda motor yang diamankan dari berbagai lokasi operasi termasuk yang tertangkap. “Silahkan mengecek dengan membawa surat-surat resmi seperti STNK dan BPKB, jika memang dibeli namun belum balik nama bisa membawa kwitansi jual belinya,” terang Kapolres Rino Eko seraya menyebutkan sepeda motor yang diamankan sebanyak 30 unit.
Disebutkan, sepeda motor yang diamankan terdiri berbagi merk dan type seperti Yahama Jupiter Z, Yamaha Mio Sporty, Honda Supra Pit, serta Yamaha Vixion. “Bagi warga yang merasa kehilangan namun tidak malapor kehilangan bisa mengecek dan melapor ke Satreskrim Polres Kutim, nanti akan diarahkan untuk melihat sepeda motor yang diamankan,” timpal AKP Andhika Darmasena.(SK11)