Beranda hukum IMB Bakal Diputihkan

IMB Bakal Diputihkan

0

Loading

SANGATTA (8/5-2017)
Meski pembangunan properti di Kutim terutama di Sangatta, namun diyakini umumnya tak mengantongi IMB. Potensi besar yang bisa meningkatkan PAD ini, dalam waktu dekat dilirik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur dengan menggelar program pemutihan IMB.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darmawansyah didampingi Kabid Pelayanan Perizinan, Saiful Ahmad mengungkapkan wacana pemutihan IMB masyarakat bertujuan ganda diantaranya pendataan serta memberikan kepastian hukum.
Ia mengakui, pemutihan IMB merupakan program terpadu yang tentunya melibatkan banyak OPD lain seperti Dinas PU, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Satpol PP. “DPMPTSP Kutim sebagai leading instansi dalam melakukan pelayanan. Kini semua instansi teknis tersebut sedang menyamakan persepsi termasuk mematangkan konsep regulasi dan teknis pelaksanaan di lapangan,” terangnya.
Kedepan, terang Syaiful, tim melaksnakan sosialisasi agar saat program pemutihan IMB ini berjalan maka warga telah siap. “Siap berkas persyaratan IMB, selain itu nantinya pemberian IMB hanya diberikan kepada bangunan yang memang memenuhi persyaratan diberikan IMB. Jika nantinya di lapangan ada bangunan yang tidak memenuhi persyaratan ketentuan IMB, maka tim terpadu tidak akan merekomendasikan,” tandasnya.
Disebutkan, dengan IMB masyarakat memiliki kepastian hukum terhadap bangunan, baik rumah atau tempat usaha milik mereka, selain itu bermanfaat bagi kegiatan ekonomi lainnya. “Kami akan transparan, berapa persyaratan dan biaya yang harus dipenuhi pemohon,” janjinya.(SK3)