SANGATTA,Suara Kutim.com
Seorang pria bernama AW (42) warga Samarinda, sejak Minggu (4/1) ditahan aparat kepolisian di Mapolsek Sangatta karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Yn (19) warga Samarinda.“Tersangka AW atas laporan Yn yang mengaku telah dianiaya. Penahanan dilakukan, penyidik telah mempunyai bukti serta saksi yang menguatkan,” terang Kapolres AKBP Edgar Diponegoro, Kamis (8/1) sore tadi.
Disebutkan, Aw pada tahap awal dimintai keterangan namun dalam pemeriksaan mengarah adanya pengianayaan. Bersama Kanit Reskrim Polsek Sangatta, Ipda A Rauf, diakui AW dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan namun tidak datang namun pada panggilan ketiga selain diberikan surat juga dijemput. “Sempat terjadi ketegangan, karena polisi dianggap sebagai preman karena itu tersangka sempat ingin melempar petugas dengan batu bata, setelah diberikan penjelasan kalau yang datang memang polisi AW melunak, kemudian sekitar pukul dua dini hari dibawa ke Polsek Samarinda Utara setelah itu ke Sangatta,” beber kapolres.
Menyinggung pemeriksaan awal, Ipda Rauf, menerangkan AW sempat mengelak pengaduan Yn terhadap penyekapan dan pelecehan seks. Namun, terhadap penganiayaan bisa disangkakan berdasarkan hasil visum. “Antara tersangka dan korban, awalnya berkenalan dengan teman korban bernama Sandra semakin hari semakin akrab,” ujar Rauf mengutip pengakuan AW.
Yn yang mengaku sudah berstatus janda, menyebutkan mau diajak ke Sangatta karena janji akan dinikahi. Namun versi tersanka AW menyebutkan Yn mau diajak karena takut sendirian di rumah di Samarinda. “Jadi ada perbedaan keterangan, karena itu yang bisa dibuktikan cepat hanya penganiayaan berdasarkan keterangan korban dan hasil visum,” sebut Rauf.
Kasus penyekapan, pelecehan seks serta penganiayaan yang menimpa Yn ini, dilaporkan Kamis (20/11) tahun lalu. Yn yang merasa tertipu dan dilecehkan ketika dibawa sebuah penginapan di AW Syahrani Sangatta itu, melapor ke polisi ketika ada kesempatan melarikan diri.
Yn ketikja dibawa ke RSU Sangatta ditemukan sejumlah bekas luka memar yakni pada pada paha kanan dan kiri, serta pinggul sebelah kanan. “Diduga luka memar tersebut akibat dipukul dengan menggunakan benda keras,“ jelas kapolres.(SK-02)