SANGATTA (23/6-2017)
Sadar akan masuk penjara kembali bahkan dalam waktu lama, Musliadi alias Muksin alias Gondrong , pelaku perampokan gaji pegawai PT MPI Karangan, melawan saat diamankan jajaran Tim Buser Polres Kutim dan Polsek Sangkulirang., akhirnya dihadiahi dengan timah panas.
Akibat timah panas itulah, pria kelahiran Kampiri Bone Sulsel, akhirnya bertekuk lutut dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam aksi yang menguras Rp1,1 M. “Tersangka Go diamankan di Sempayau, saat itu ia dikenali karena barus saja bebas bersyarat dari Lapas Bontang. Saat dibawa ke Kantor MPI, Go sempat berkelit namun alibinya tak kuat sehingga filling tim yakin Go terlibat dalam aksi perampokan,” terang Kasat Reskrim AKP Andhika Daram Sena.
Disebutkan, dalam penyelidikan, tim Buser, terlebih dahulu mengamankan Ya dan Nur kemudian Go bersama uang sebanyak Rp300 Juta yang disimpan karung, sementara Rp800 Juta masih dibawa satu tersangka yang kini sedang dalam pencarian.
Keterangan saksi, dalam aksinya pelaku membawa ransel karenanya saat pegawai keuangan ditondong senjata api rakitan, semua uang diminta masukan dalam ransel. “Waktu untuk memasukan semua uang cukup lama, meski demikian pelaku tidak panik tetap menunggu uang dimasukan dalam ransel,” cerita sejumlah saksi mata yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
Lebih jauh, AKP Andhika Darma Sena mewakili Kapolres Kutim menyebutkan, ketiga tersangka mengakui terlibat perampokan. Ya yang berstatus ketua koperasi yang selama ini berkerjasama dengan PT MPI dan Nur tercatat warga Pengadan diamankan di Karangan,” terang Andhika Darma Sena seraya menambahkan Go sudah menjalani perawatan medis.(SK11/SK12)