Beranda kutim Tahun 2019, 40 Kursi DPRD Kutim Diperebutkan 15 Parpol

Tahun 2019, 40 Kursi DPRD Kutim Diperebutkan 15 Parpol

0
Kegiatan KPU Kutim menjelang Pemilu 2019.

Loading

SANGATTA (17/10-2017)
Empat puluh kursi di DPRD Kutim dipastikan akan diperebutkan 15 Partai Politik (Parpol), pasalnya dari 18 Parpol yang ada tercatat 13 Parpol dinyatakan terdaftar hingga Senin (16/10) pukul 00.00, sementara 2 Parpol diberi kesempatan untuk memenuhi beberapa persyaratan hingga Selasa (17/10).

Jajaran Partai Berkarya doto bersama Ketua KPU Kutim Fahmi Idris setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Kutim, 13 parpol yang sudah lengkap berkas pendaftarannya yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidiritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Beringin Karya (BERKARYA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Kebangkita Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.
Sementara Partai Hanura dan PKPI diberi kesempatan 24 jam untuk melengkapi berkas, sedangkan PBB, Idaman dan Partai Rakyat (PR) gagal mendaftar. “Parpol yang dianggap gagal mendaftar jika berkasnya tidak lengkap sama sekali, terutam dari Sipol,” terang Andi Arafah – Komisioner KPU Kutim sebagai koordinator pendaftaran.
Sejumlah LO Parpol mengakui proses pendaftaran untuk Pemilu 2019 terbilang ketat, karena semua data harus sama dan lengkap. “Semua harus sama dari daerah, provinsi hingga pusat,” terang Baharuddin dari Partai Berkarya.
Ditemui, Senin malam, Ketua Partai Berkarya Haji Dodo mengungkapkan syukur partainya lolos dalam pendaftaran.”Kini kita mempersiapkan kader untuk meraih suara sebanyak-banyaknya, karena sebagai pendatang baru harus kerja keras semua kader,” terang tokoh Pemuda Pancasila ini.(SK12)