SANGATTA (23/2-2018)
Sejak akhir Desember 2017 lalu, Kepala Satpol PP Kutim, M Arief Yulianto mengakui Pemerintah Provinsi Kaltim menyerahkan secara penuh aset sekaligus pengamanan kawasan KIPI Maloy kepada Pemkab Kutai Timur, karenanya mulai awal tahun 2018 menjadi tanggungjawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim sudah mengambil alih fungsi pengamanan kawasan industri nasional tersebut.
Belum lama ia mengakui, sejak berita acara pelimpahan ditandatangani dan sudah disampaikan kepada Bupati Kutim, sejak itulah Satpol PP Kutim mengambil alih dan memegang kendali pengamanan kawasan KIPI Maloy tersebut. “Ada enam orang anggota Satpol Kutim yang dibagi dalam dua shif, untuk melakukan penjagaan,” terangnya.
Disebutkan, tidak hanya mengamankan aset perkantoran namun sebagian besar perusahaan sawit yang beraktifitas di kawasan Maloy tersebut juga sudah ada yang memasang tanki pendam mereka. Tetapi dirinya mengakui jika saat ini jumlah personil yang ditempatkan di sana dan melakukan pengamanan, masih kurang.
Menurut Arief, idealnya anggota yang ditempatkan adalah 12 orang dengan pembagian 3 waktu pengamanan atau setiap delapan jam untuk melakukan patroli rutin. Ia mengakui, jika kawasan KIPI Maloy sudah beroperasi penuh, tidak menutup kemungkinan kedepan akan dibentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) Satpol PP Kutim di kawasan tersebut, untuk memudahkan koordinasi dan pengamanan wilayah. (SK3)