Beranda hukum Ungkap Kasus Penembakan Orang Utan, 9 Anggota Polres Terima Penghargaan Kapolres Kutim

Ungkap Kasus Penembakan Orang Utan, 9 Anggota Polres Terima Penghargaan Kapolres Kutim

0
Anggota Polres Kutim saat melakukan rekntruksi penembakan orang utan oleh 5 tersangka yang berhasil diamankan.

Loading

SANGATTA (5/3-2018)

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan
Berhasil mengungkap kasus penganiayaan orang utan (Pongo pygmaeus) di Teluk Pandan, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan memberikan penghargaan kepada 9 anggota Polres Kutim. Penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka sehingga berhasil menguak siapa pelaku penganiayaan satwa langka dan di lindungi negara ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kapolres Kutim Nomor Kep/02/III/2018 tanggal 5 Maret 2018.
Anggota Polres Kutim yang menerima penghargaan dari Kapolres Teddy Ristiawan yakni Ipda H Hari Supranoto, Ipda Matinus Masa, Bripka Lamhot Panjaitan, Bripka Yunus Ishak, Brigpol Muhammad Yusuf, Brigpol Jefriyanto Mantung, Brigpol Rudi Stiawan, Brigpol Ari Wahyudi dan Bripda Juono Bara Prima. “Penghargaan wajib saya berikan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian berbagai pihak dan dunia internasional itu, mereka melakukannya sangat hati-hati dan teliti sehingga menemukan titik terang siapa dan bagaimana penganiayaan yang beribat matinya satwa langka di dunia itu,” kata Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan.
Sebagai komadan di Mapolres Kutim, AKBP Teddy mengaku selayaknya memberikan perhatian dan penghargaan kepada anggota yang sukses dalam melaksanakan tugas. Ia juga berharap, dengan penghargaan yang diberikan semakin memotivasi anggota Polres Kutim untuk melaksanakan tugas penuh tanggungjawab.
Seperti diwartakan, belum lama ini ditemukan seekor orang utan dalam keadaan kritis di Teluk Pandan. Namun saat diperiksa, ternyata di tubuh hewan langka ini ditemukan ratusan butir peluri senapan angin.
Dari penyelidikan yang dilakukan beberapa hari, ditemukan siapa pelaku penembakan yang mengakibatkan hewan pemakan buah-buah dan daun ini tewas, mereka adalah Mu bin Ce (36), An bin Ha (37) Na bin Sa (54),Na (37), Na bon Sa (54) dan seorang anak usia dibawah umur sebutnya Dio – warga Teluk Pandan.(SK12)