![]()
SANGATTA (24/4-2018)
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang tak bisa menutupi kekecewaannya dengan tidak hadir 16 SKPD Pemkab Kutim pada pembukaan Workshop Tunas Intregritas yang diselenggarakan Itwilkab Kutim.
Acara yang bertujuan meningkatkan kesadaran ASN Pemkab Kutim untuk melawan segala bentuk tindakan yang mengarah ke korupsi ini, digelar Itwilkab Kutim bersama Tim Sekretariat Kolaborasi Integritas Nasional yang berada di bawah naungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemkab Kutim, kata Wabup Kasmidi Bulang, mengakui masih banyak kekurangan dan kendala untuk melakukan pencegahan korupsi. Disebutkan, workshop Generasi Tunas Integritas untuk membudayakan nilai-nilai anti korupsi yaitu kejujuran, peduli, sederhana, disiplin, tanggungjawab, kerja keras. “ Kedepan tumbuh integritas anti Korupsi didalam diri ASN Pemkab Kutim,” kata Kasmidi dalam acara yang belakangan dicenguk Bupati Ismunandar.
Diungkapkan, seluruh dunia menyatakan korupsi adalah suatu tindakan yang sangat tidak terpuji dan dapat merugikan bangsa dan negara. Bahkan orang nomor dua di Pemkab Kutim ini mengungkapkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus korupsi, tinggi.
Selama ini, ujar Kasmidi, kerugian negara akibat korupsi di berbagai daerah terbanyak dilakukan PNSA dan penyelenggara negara yang seharus mengabdi untuk kemajuan bangsa dan negara.
Bahkan secara rinci, Kasmidi menyebutkan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota DPR atau DPRD sebanyak 124 kasus, Kementrian atau lembaga negara 25 kasus, dan kepala daerah 75 kasus, pejabat pemerintah sebanyak 133 kasusu, hakim 14 kasus serta pihak swasta 156 kasus.
“Tindakan korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa dan berefek kepada masyarakat, karenanya sebagai abdi negara abdi masyarakat harus punya komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi,” pesan Kasmidi Bulang.
Inspektur Wilayah Kutim Suko Buono sebelumnya peserta Workshop Tunas Intregritas semua pejabat Pemkab Kutim termasuk pimpinan DPRD. Namun, yang hadir masih minim bahkan ada SKPD tidak mengirim perwakilan sama sekali. “Semua sudah diundang,” terang Suko Buono.(ADV-KOMINFO)






