Beranda hukum 200 Pengawas TPS se Sangatta Utara Dibekali Panwaslu Kutim Cara Bertugas

200 Pengawas TPS se Sangatta Utara Dibekali Panwaslu Kutim Cara Bertugas

0
Muhammad Idris - Komisioner Panwaslu Kutim saat memberikan materi tetang Pengawasan di Pilgub Kaltim.

Loading

SANGATTA (20/6-2018)
Menjelang hari pemungutan suara Pilgub Kaltim, Panwaslu Kutim, Rabu (20/6) melakukan pembekalan terhadap ratusan Panwas TPS dan PPL se Kecamatan Sangatta Utara. Pembekalan yang disampaikan melalui Bimbingan dan Pelatihan Teknik Pengawasan Bagi PPL dan Pengawas TPS, kata Muhammad Idris, komisioner Panwaslu Kutim agar semua PPL dan Pengawas TPS memahami tugas utamanya.
Idris yang pernah menjadi Panwascam, secara detail mengungkapkan sejumlah kewajiban PPL dan Pengawas TPS yang akan diterjunkan mengawasi pelaksanaan Pilgub Kaltim yang tinggal sepekan. “Laksanakan tugas sesuai aturan yang ada seperti masalah KTP elektrobika dan Suket, merupakan wajiob dibawa setiap pemilih jika tidak ada wajib diingatkan KPPS agar tidak melayani, sementara Formulir C6 hanya sebatas undangan atau pemberitahuan KPPS kepada warga yang punya hak memilih,” pesan Idris.
Dalam paparannya, Idris memaparkan titik – titik rawan yang bisa menjadi pelanggaran karenanya ia minta petugas jeli dan tegas, bahklan tidak meninggalkan saat perhitungan suara. “Tekan sekecil-kecilnya pelanggaran, terlebih jika ada politik uang meski bentuknya bukan uang seperti uang transportasi, uang saku atau bentuk barang lainnya,” ungkap Idris.
Disebutkan, peserta Bimtek dan Pelatihan, sebelum bertugas akan disumpah dan dalam melaksanakan tugas disertai surat tugas. Ia menambahkan, Sangatta Utara merupakan pemilih terbanyak se Kutim sehingga ada 200 TPS.(SK13)