Sangatta. Untuk mengoptimalisasi pelayanan terhadap masyarakat di Kec. Batu Ampar yang semakin dinamis serta pembinaannya. Kantor Kementerian Agama Kab. Kutai Timur melalui Sub Bagian Tata Usaha melakukan kerjasama dengan pihak DPRD guna merealisasikan pembangunan bangunan Balai Nikah pada KUA di kecamatan tersebut.
Sesuai arahan dari pimpinan, pengelola BMN pada Kantor Kemenag bertemu langsung dengan anggota Komisi B yang membidangi Bidang Ekonomi dan Perekonomian DPRD Kutai Timur, H. Mastur Djalal di ruang kerjanya, dan setelah mempelajari bersama, pihak DPRD menyetujui dan mendukung pembangunan bangunan tersebut.
Pihak DPRD mengagendakan rumusan untuk menjadi salah satu program pembangunan di Kutai Timur lainnya, tentunya melalui usulan dari Bidang Keuangan dan Perekonomian. Semoga realisasi tersebut dapat terwujud secepat mungkin, sehingga pelayanan pada masyarakat di Kec. Batu Ampar terutama pada KUA dapat berjalan dengan baik.
Saat ini, KUA setempat sudah mendapatkan tanah hibah dari salah seorang warganya dengan ukuran 30 M untuk lebar tanah dan 43 M untuk panjangnya. Lokasi keberadaannya sendiri berada sangat strategis, dimana berada di area perkampungan Desa Batu Timbau pusat keramaian di kecamatan tersebut.
Selain rencana pembangunan gedung balai nikah sendiri. rencananya pula akan dibangun rumah dinas untuk KUA, yang berlokasi di atas tanah hibah itu sendiri. Adapun rencana anggaran yang akan digunakan nantinya berupa anggaran tahun 2019 dan dengan nominal pengajuan awal Rp. 200 juta.