SANGATTA (12/1-2019)
Seorang ibu rumah tangga di Desa Batu Balai Muara Bengkal bernama Ha alias Ma (49) kini mendekam di tahanan Polsek Muara Bengkal, pasalnya wanita sudah berkeluarga ini, ditangkap jajaran Polsek Muara Bengkal karena menyimpan sabu dalam Bra. “Ha sudah lama diintai, setelah diketahui ia memiliki sabu dilakukan penangkapan namun saat mau digeladah ternyata sabu ia simpan dalam Bra yang ia pakai. Meski demikian, pemeriksaan diri Ha dilakukan anggota Bhayangkari, namun sebelum dilakukan Ha justru menyerahkan sendiri,” terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Jumat (11/1) kemarin.
Disebutkan warga Desa Batu Balai yang kelahiran Cilacap ini sudah lama menjadi target, namun belum didapat informasi kapan ia mendapat pasokan sabu. Bersama Kapolsek Muara Bengkal AKP Zarma Putra, disebutkan Ha diamankan Rabu (9/1) bersama barang bukti sabu sebanyak 8 poket serta 1 unit HP.
Penangkapan Ha sebagai pengedar sabu, merupakan tangkapan kedua di tahun 2019 dengan pelaku seorang wanita. Sebelumnya, seorang warga Sangatta diamankan dengan sabu disembunyikan di pantat. “Ha berdasarkan bukti yang ada terancaman hukuman minimal lima tahun penjara, kini ia menjalani pemeriksaan di Polsek Muara Bengkal sebelum diserahkan ke Polres Kutim,” terang AKP Zarma Putra seraya menambahkan Ha mengaku sebagai pengedar.(SK11)