SANGATTA (21/1-2019)
Sebuah rumah semi permanen di Jalan Danau Limboto RT 36 Desa Swarga Bara Sangatta Utara, Senin (21/1) pukul 08.30 Wita , terbakar. Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, rumah yang terbakar milik Riyadi (37) warga Jalan Dayung Sangatta Utara. “Rumahnya disewa Novrizal Ariansyah asal Anggana Kutai Kartanegara,” terang sumber media ini seraya menambahkan di lantai bawah dihuni Radi (34) karyawan PT KPC.
Syafruddin Nur (45) dan Yogi (29) kepada penyidik menerangkan sebelum api membara, sempat mencium bau karet terbakar. “Ketika saya melihat keluar rumah, melihat asap di bagian belakang rumah lantai dua yang ditempati Novrizal Ariansyah,” terang Yogi.
Sementara Novrizal Ariansyah mengaku saat ia meninggalkan rumah, sedang menggunakan mesin cuci. Meski demikian, Novrizal tidak mengetahui apakah kebaran yang terjadi karena korseleting dari mesin cuci.
Terpisah Kapolres AKBP Teddy Ristiawan bersama Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi, kebakaran di lingkungan PT KPC ini, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan lebih Rp300 Juta. “Dugaan sementara korseleting, namun untuk memastikan perlu penyelidikan,” terang kapolres.(SK11)