SANGATTA (14/3-2019)
Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Sangatta berusaha menciptakan peradilan yang bersih dan bebas dari tindak korupsi, dengan melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Pencanangan yang dipimpin Ketua PN Sangatta, Rahmat Sanjaya disaksikan Bupati Kutim, Ismunandar yang hadir bersama sejumlah pejabat Pemkab Kutim, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan dan Perwakilan Kodim 0909 Sangatta, Lanal Sangatta dan Kejari Sangatta.
“Pencanangan zona integritas wilayah bersih korupsi dan birokrasi bersih melayani ini merupakan amanah dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan tujuan mewujudkan peradilan yang agung. Sehingga dengan diadakannya penandatangan fakta integritas dan pencanangan zona integritas ini, maka mulai detik ini menjadi komitmen PN Sangatta menjadi wilayah yang bersih melayani dan bebas korupsi,” kata Rahmat Sanjaya yang belum lama bertugas di PN Sangatta.
Diakui, mewujudkan tujuan tersebut, tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat PN Sangatta, Karenanya melalui penandatanganan dan pencanangan zona integritas berbagai pihak diundang mulai kalangan Pemkab Kutim, pengacara dan hingga unsur penegak hukum, untuk bisa bersama-sama mewujudkan PN Sangatta sebagai zona bersih melayani dan bebas korupsi.(SK3)