Beranda hukum Bea Cukai Siap Tempatkan Personilnya di KEK Maloy

Bea Cukai Siap Tempatkan Personilnya di KEK Maloy

0
Salah satu hasil operasi Bea Cukai Sangatta yakni mengamankan rokok ilegal.

Loading

SANGATTA (22/3-2019)

Mendukung  program pemerintah, terutama dalam program pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Batota dan Trans Kalimantan atau KEK MBTK, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sangatta, menyiapkan personil yang bertugas di KEK Maloy.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sangatta, Hari Murdiyanto menyebutkan,  keberadaan Bea Cukai pada kawasan ekonomi khusus, penting. Terlebih dalam urusan pengawasan dan penegakan hukum, serta pelayanan perizinan. Karenanya, pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Bena dan Cukai Sangatta akan menempatkan personil dan sekaligus membuka unit untuk memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP.

Dijelaskan, pengurusan perizinan dalam KEK harus terproses hanya dalam waktu 3 jam sejak izin diajukan kepada petugas PTSP, kemudian perizinan yang diurus tersebut selesai. Sehingga investor maupun eksportir yang akan bertransaksi dalam KEK, mendapatkan kemudahan.

Waktu untuk memproses perizinan selama tiga jam tersebut adalah standar yang harus diberikan. Selain itu,pada KEK Maloy, pihaknya juga akan menerapkan sistem Information Technology Inventory atau IT Inventory. Yakni sistem perizinan orang maupun sistem pengecekan persediaan barang di gudang yang seluruh dilakukan secara online. Sehingga pihak bea dan cukai bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan untuk barang masuk maupun barang keluar. Sistem ini sudah diberlakukan pada kawasan industri dan KEK, termasuk KEK Maloy.

Lebih jauh dikatakan Hari, Bea dan Cukai Sangatta siap mendukung kebijakan yang diambil, baik oleh Pemerintah Kaltim maupun Pemkab Kutim. Termasuk dalam upaya pendukung terlaksananya Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Batota dan Trans Kalimantan. (SK3)