Beranda hukum Herlang : PPI Kenyamukan Segera Difungsikan

Herlang : PPI Kenyamukan Segera Difungsikan

0

Loading

SANGATTA (22/3-2019)

Melihat PPI Kenyamukan yang tak digunakan, Herlang Mappatiti  –   DPRD Kutim menyatakan telah berusaha keras untuk membuat perda yang dinilai mampu menambah PAD termasuk membuat  Perda retribusi Pangkalan pendaratan Ikan (PPI) di Kenyamukan.

Herlang -Anggota DPRD Kutai Timur

“Mebuat Perda ini adalah tugas pokok DPRD. Setelah ada Perda, maka tugas  pemerintah yang akan melaksanakannya, untuk peningkata PAD. Sebab, kalau disuatu lokasi ada pungutan namun tidak ada dasar hukum, maka itu pungli. Dengan adanya Perda, maka  ini dasar hukum bagi  pemerintah  untuk mengoperasikan  PPI di kenyamukan, sekaligus memungut retribusi untuk PAD,” katanya.

Dikatakan, DPRD melihat potensi besar PAD di PPI, karena itu dibuat perdanya.  Sayang, di sana, ada beberapa fasilitas PPI, yang belum operasi seperti SPBU, cool storage, yang sangat dibutuhkan nelayan. Karena itu, Herlang minta agar  Dinas kelautan segara mengoperasikan PPI, dengan segala fasilitasnya.

“Kalau dioperasikan, maka nelayan kita tidak akan ke Bontang lagi jual ikannya.  Jadi kalau PPI ini dioperasikan, maka setidaknya kita juga bantu nelayan, mempersingkat waktu mereka melaut. Sebab, dari laut ke Bontang, itu butuh berapa jam, biaya untuk menjual ikan. Padahal, kalau PPI kita beroperasi, maka  bukan tidak mungkin nelayan dari Bontang bahkan  Berau mungkin masuk PPI Kutim jual ikan,” katanya.  (ADV-DPRD Kutim)