SANGATTA (22/3-2019)
Melihat PPI Kenyamukan yang tak digunakan, Herlang Mappatiti – DPRD Kutim menyatakan telah berusaha keras untuk membuat perda yang dinilai mampu menambah PAD termasuk membuat Perda retribusi Pangkalan pendaratan Ikan (PPI) di Kenyamukan.
“Mebuat Perda ini adalah tugas pokok DPRD. Setelah ada Perda, maka tugas pemerintah yang akan melaksanakannya, untuk peningkata PAD. Sebab, kalau disuatu lokasi ada pungutan namun tidak ada dasar hukum, maka itu pungli. Dengan adanya Perda, maka ini dasar hukum bagi pemerintah untuk mengoperasikan PPI di kenyamukan, sekaligus memungut retribusi untuk PAD,” katanya.
Dikatakan, DPRD melihat potensi besar PAD di PPI, karena itu dibuat perdanya. Sayang, di sana, ada beberapa fasilitas PPI, yang belum operasi seperti SPBU, cool storage, yang sangat dibutuhkan nelayan. Karena itu, Herlang minta agar Dinas kelautan segara mengoperasikan PPI, dengan segala fasilitasnya.
“Kalau dioperasikan, maka nelayan kita tidak akan ke Bontang lagi jual ikannya. Jadi kalau PPI ini dioperasikan, maka setidaknya kita juga bantu nelayan, mempersingkat waktu mereka melaut. Sebab, dari laut ke Bontang, itu butuh berapa jam, biaya untuk menjual ikan. Padahal, kalau PPI kita beroperasi, maka bukan tidak mungkin nelayan dari Bontang bahkan Berau mungkin masuk PPI Kutim jual ikan,” katanya. (ADV-DPRD Kutim)