SANGATTA (24/6-2019)
Karena buruk dalam pengelolaan lingkungan, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim belum lama ini mendapar Proper Merah dari Pemprov Kaltim. Karena dinilai buruk dalam pengelolaan linkungan hidup, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang berjanji menyebutkan akan meminta penjelasan manajemen perusahaan.
Usai memimpin Coffee Morning, Senin (24/6) Wabup Kasmidi mengaku ia terkejut satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim berada dalam 21 perusahaan di Kaltim yang mendapatkan penilaian buruk atau proper merah dan hitam dari Pemprov Kaltim yang diumumkan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2019 di Lamin Etam, pekan lalu.
Meski demikian, Kasmidi mengakui Pemkab Kutim belum mengetahui detail hingga hingga mendapatkan penilaian buruk. Namun ia menduga penilaian terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun administrasi lainnya. “Kalau soal lingkungan hidup pasti terkait Amdal, ada kemungkinan perusahaan itu tidak mentaati Amdal yang telah disepakati,” sebut Kasmidi.
Adanya perusahaan di Kutim yang mendapatkan proper merah, diharapkan Kasmidi, menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya agar memperhatikan pengelolaan lingkungan, baik di area perusahaan maupun di wilayah pemukiman masyarakat yang terdampak langsung dengan aktivitas perusahaan.
“Kedepan tidak ada lagi perusahaan di Kutim yang mendapatkan proper merah bahkan hitam, namun minimal perusahaan di Kutim mendapatkan proper biru atau hijau,” imbuhnya.(SK3)