SANGATTA (7/9-2019)
Sepandai-pandainya menghilangkan jejak, akhirnya pelaku pencurian sarang walet di Bengalon berhasil dibekuk jajaran Polsek Bengalon. Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah, 2 tersangka pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah, Sabtu (7/9) menerangkan, pelaku pencurian sarang walet berjumlah 6 orang namun 2 orang berhasil diamankan sedangkan 4 orang sedang dalam pencarian. “Kawanan pencuri sarang walet ini beraksi menyasar sarang walet yang diperkiran bisa dipanen, selain itu saat penjaganya tidak ada. Aksi pencurian yang disertai dengan merusak sarang walet ini, dilaporkan pemiliknya ke Polsek Bengalon sehingga dilakukan penyelidikan,” terang kapolres seraya menambahkan jati diri 4 pelaku sudah dimiliki Polisi seraya menambahkan 2 tersangka yang ditangkap yakni Fa dan Fat.
Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah menambahkan dari penyelidikan Reskrim Polsek Bengalon yang dipimpin Ipda Suyamto, ditemukan ciri dan model pencurian sehingga dilakukan pengintaian yang berakhir dengan penangkapan Fa dan Fat, sedangkan 4 lainya melarikan diri.
Saat diperiksa, sebut AKP Ahmad Abdullah, kawanan spesialis sarang walet ini sudah beroperasi di 35 lokasi di Bengalon. “Pelaku warga Bengalon, namun tinggal di Sangatta. Hasil pencurian dibawa ke Sangatta, sebelum beraksi, siang hari dilakukan survei,” beber AKP Ahmad Abdullah.
Kedua tersangka yang kini diamankan di Mapolres Kutim, jajaran Polsek Bengalon mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sarang walet, sedangkan kerugian pemilik sarang walet dikabarkan cukup besar. (SK11)