Beranda hukum Lakukan Pungutan Kepada Calon Bintara, Sanksi Menanti

Lakukan Pungutan Kepada Calon Bintara, Sanksi Menanti

0
Proses seleksi penerimaan Calon Bintara TNI-AD di Korem 091 ASN, Kamis (19/9).

Loading

SANGATTA (19/9-2019)

Penerimaan Bintara PK Reguler TNI Angkatan Darat, merupakan salah satu kegiatan di bidang penyediaan tenaga manusia dalam program pembangunan kekuatan personel dalam rangka mewujudkan TNI Angkatan Darat yang solid, profesional, tangguh, berwawasan kebangsaan dan dicintai rakyat.

Hasil penerimaan Calon Bintara PK ini, kata  Danrem 091 ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono dalam amanatnya yang dibacakan Kasrem  Kolonel Inf Ruslan Effendy, secara kuantitas maupun kualitas berpengaruh langsung terhadap pembangunan kekuatan TNI AD pada umumnya dan Kodam VI Mulawarman.

Menurut Danrem Brigjen TNI Widi Prasetijono animo masyarakat untuk menjadi anggota TNI-AD,   tinggi sayanhnya alokasinya terbatas. Hingga penutupan pendaftaran,  yang mendaftar    320 orang yakni Kodim Samarinda sebanyak  125 orang, Kodim Tenggarong (48), Kodim Bontang (19) sam dengan Kodim Kutai Barat, sementara Kodim Sangatta sebanyak 17 orang, namun yang dinyatakan lulus pada tingkat parade sebanyak 26 orang.

“Panitia akan memilih sesuai alokasi seleksi sejumlah 18 orang. Oleh karena itu, di dalam setiap proses penerimaan calon prajurit  direncanakan dan dilaksanakan secara baik, melalui tahap penyeleksian yang dilakukan secara  ketat, dengan tetap mempertimbangkan aspek kualitas sumber daya manusia agar diperoleh hasil  yang diharapkan,” ujar Danrem.

Pada Parade Calon Bintara PK Reguler TNI AD TA 2019 ditingkat Sub Panitia Daerah merupakan salah satu proses dalam memilih calon Bintara yang  memenuhi syarat berdasarkan seleksi   administrasi, kesehatan tahap I, jasmani  terdiri dari tinggi dan berat badan, pengamatan anatomi tubuh, sikap gerak dan penampilan, serta Garjas A lari 12 menit, Phull Up  dan ketangkasan renang 50 meter.

Calon yang terpilih, Kamis (19/9), terang Danrem,   mengikuti pemeriksaan dan pengujian tingkat pusat yang meliputi administrasi, kesehatan tahap II, jasmani, psikologi dan mental idiologi serta akademik yang dilaksanakan  di Dodikjur Rindam VI  Mulawarman.

“Saya ingatkan kembali dalam menentukan kelulusan calon, agar tetap berpedoman kepada norma dan renlakgiat yang telah ditentukan. Dengan mempertimbangkan bahwa hasil pemilihan calon Bintara PK TNI AD harus dapat dipertanggungjawabkan oleh Tim seleksi atau penguji dikemudian hari,” kata  Danrem.

Secara khusus, Danrem Brigjen TNI Widi Prasetijono mengingatkan tim melaksanakan tugas dengan profesional, transparan dan meminta bayaran.  “Jangan ada yang menjadi calo dan meminta bayaran kepada para calon Bintara ini, apabila ada yang melakukan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pesan Danrem seraya menambahkan seleksi merupakan langkah awal yang penting dalam pembentukan personel TNI – AD.(Penrem ASN/SK8)