SANGATTA (11/12-2019)
Mewujudkan kantor yang bebas segala bentuk KKN, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sangatta, Selasa (10/12) lalu mulai melakukan penataan dalam berkarya dengan menyatakan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Cita-cita mulia ini, diwujudkan dengan deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas sekaligus penandatanganan fakta integritas dihadapan Bupati Ismunandar dan pejabat lainnya.
Deklarasi yang ditandai dengan pembacaan dan pembacaan deklarasi. Zona integritas, kata Kepala KPPBC Sangatta, Hari Murdianto menunjukkan komitmen KPPBC TMP C Sangatta melakukan reformasi birokrasi untuk menata sistem penyelenggaran pemerintahan yang efektif, efisien dan berintegritas guna meningkatkan pelayanan publik.
Bupati Ismunandar mengapresiasi deklarasi KPPBC TMP C Sangatta dan ia berharap pada instansi yang ada di Kutim bisa meniru dan benar-benar melakukan. “Masyarakat dan stakeholder di Kutim mendukung sikap Bea Cukai Sangatta ini, ini tiada lain agar tercipta pemerintahan yang bersih dan fokus pada pelayanan masyarakat,” kata Ismu.
Kepala KPPBC Sangatta, Hari Murdianto mengakui zona integritas ini adalah langkah awal. Sebelum masuk pada tahapan selanjutnya, yaitu Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kemudian masuk lagi ketingkat lebih tinggi yaitu, WBBM. “ Apa yang dilakukan Bea Cukai Sangatta baru tahap awal pencanangan zona integritas agar pelayanan publik lebih baik dan transparan,” sebut Hari seraya menyatakan apa yang dilakukan jajarannya tidak sekedar serimonial.(SK4)