SANGATTA (17/5-2020)
Kesadaran masyarakat untuk ikut membantu pemerintah mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona, masih lemah. Meski hanya diingatkan memakai masker, agar Corona tidak memasuki diri sediri serta tak menyebar kemana-mana ternyata tak digubris.
Melihat sikap warga masyarakat yang acuh tak acuh dengan imbauan pemerintah, akhirnya tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kutim, mulai bertindak lebih keras dari imbauan naik dengan hukuman berupa puss up atau membersihkan sampah sekitar posko. “Penindakan dengan puss up bagi pria dan membersihkan sampah sekitar Posko bagi wanita, semata-mata untuk mendidik masyarakat untuk peduli dengan diri sendiri serta orang lain. Virus corona tak pandang bulu, siapa saja bisa diserangnya,” terang sejumlah petugas di Teluk Pandan.
Melihat banyaknya pengendara yang tak menggunakan masker, bahkan helm, aparat keamanan yang bertugas langsung bertindak. Bagi pengendara yang tak memakai masker, diberi hukuman puss up namun jika tak memakai helm akan dikenakan hukuman tambahan beruapa pelanggaran UU Lalulintas.
“Aparat melakukan penindakan dengan memberi hukuman, selama ini imbuan tak digubris baik yang menggunakan mobil maupun sepeda motor. Dengan adanya hukuman puss up, diharapkan tidak ada lagi yang keluar rumah tanpa masker demi kesehatan bersama,” ucap seorang petugas di Posko Covid dan OKM Tahun 2020 Teluk Pandan.
Di Kutim berdasarkan data Dinas Kesehatan Kutim, Ahad (17/5) terdapat 484 orang dan yang sudah selesai menjalani pemantauan 444 orang, tersisa 40 orang. Sementara yang berstatus PDP 56 orang, negatif 14 orang, positif 35 orang sedang menanti pemeriksaan 7 orang serta sembuh 3 orang. “Kutim masuk zona merah, karenanya harus waspada dengan ancaman Virus Corona yang bisa menyerang siapa saja,” kata Kadis Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal.(SK3)