SANGATTA (17/6-2020)
Pemkab Kutim membantah keterangan Mendagri Tito Karnavian terkait anggaran belanja penanganan ekonomi dampak COVID-19 sebesar Rp265 miliar. Paparan Menmdagri pada Senin (16/6) lalu ini, membuat jajaran Pemkab Kutim, kaget.
Sekda Kutim Irawansyah mewakili Bupati mengaku tidak mengetahui sumber penentuan besaran alokasi anggaran yang disampaikan Kemendagri. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum menyerahkan data ke Kementrian terkait termasuk terkait anggaran pemulihan dampak ekonomi.
“Kalau dari Pemkab Kutim belum ada sampaikan data. Karena jika berkaitan dengan anggaran pemulihan ekonomi, kita juga baru melaksanakan rapat. Terutama sumber anggarannya dari mana, harus jelas juga,” tegas Irawansyah.
Berdasarkan perkiraan, ujar Irawan, untuk anggaran pemulihan ekonomi di Kutim diproyeksikan antara Rp 10 miliar hingga 15 miliar, tidak sampai Rp265 M. “Itu data dari mana,” ujarnya seraay menambahkan akan menelusuri sumber data yanbg disampaikan Mendagri pada Senin (16/6) lalu.
Mendagri dalam paparnya dihadapan peserta Rakornas yang digelar melalui Vicon, menyebutkan Alokasi Penanganan Dampak Ekonomi (APDE) tingkat provinsi tertinggi Provinsi Jawa Barat, disusul Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Bali, Banten, Aceh dan Sumatra Utara.
Sedangkan di tingkat kabupaten, teratas Boyolali dengan anggaran Rp 325 miliar, disusul Kutai Timur (Kutim) Rp 265 miliar, Kota Makassar Rp 190 Miliar, Kota Palembang Rp 150 miliar. Kabupaten Bungo Rp 126 miliar, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 124 miliar, Kabupaten Malang Rp 113 miliar, Kota Tanggerang Selatan Rp 111 miliar, Kabupaten Musi Banyu Asin Rp 107 miliar dan Kediri Rp 102 miliar. (SK3)